PAJAK
ILAHI
( ZAKAT )
A. SUMBER (SOURCE)
Zakat is
one of the five pillars of islam, its aim is to meet the social needs of the
muslim society and to improve the economic position in islam.
The word
zakat mean purification, blessing and increasing. its a kind of protection of
the wealth of those who are rich. when a muslim pays his zakat he is protecting
his money from unexpected disaster, for the prophet said, "protect your
property by giving zakat and help your relatives to recover from their illnes by
giving charity.
Zakat is
an obligatory payment, like a tax, and the english translation is poor dues. it
could be called a divine tax, for it has been prescribed by god in the holy
qur'an and the saying of the prophet. the holy qur'an says in many places,
"keep up regular prayer and give zakat, "and one of the sayings of
the prophet when mu'az was sent to yemen was, "you will come to tolk who
are people of the book, so invite them to testify that threre is no god but god
and that muhammad is god messenger. if they obey that, tell them that god has
made it obligatory for them to pray five times every twenty four hours. if they
obey that, tell them god has made it obligatory for them sadaqa to be taken
from the rich and handed over to the poor. if they obey that, do not take the
best part of their property, and have regard to the claim of him who is
wronged, for there is no veil between it and god."
There
are many kind of zakat : zakat al fitr which is an obligatory payment by a
muslim slave or freeman, male or female, young and old, and it sould be made
before the 'id prayer. it is usually given from the food of the majority :
rice, wheat or grain. the cost of this could be given instead and it is
preferable, in a country like indonesia, for it to be done by giving money.
nowadays, one must pay Rp. 1,500.00 for each member of the family, including
the serfvant (if there is a servant) and one's parents, if one responsible for
them. ibn 'abbas said that god's messenger prescribed the zakat relating to the
breaking of the fast as a purification from empty and obscene words and as food
for the poor.
Other
kinds of the zakat are zakat al mal, meaning money zakat, either gold or
silver; zakat al tijara, meaning trade zakat; zakat al an'am meaning cattle
zakat, involving camels, cows or sheep; zakat al zuru' wa al thamar, meaning
cereals and fruits. these last two are of one kind. for zakat to be compulsory
there must be two conditions; firstly, that it must reach the nisab and,
secondly, that it must have been owned by the prayer for one complete year.
Islam
has prescribed zakat for all kinds of property for the benefit of needy people.
it is not always paid in money but, in some cases, in cattle, cereals and
fruits as in africa and similar countries. but in more developed countries,
trade and business are the most common ways of paying zakat and money is used
for this purpose. the aim of collecting zakat is to serve members of society
and to meet their needs and help them to overcome the difficulities they are facing.
some people are in difficultty because they haven't the ability to work, some
because they meet with disaster of some kind and some because they are old and
need help. zakat in islam is the source of security from any hardship for all
members of society. those who have the right to receive money from zakat are
mentioned in the holy qur'an.
In case
there is nobody who is in need of zakat, it will be collected and the head of
the community will spend it for the benefit of the whole, using it for example,
for the building of schools, hospitals, mosques or other similars things.
B. HASIL TERJEMAHAN (RESULT)
Zakat
adalah salah satu [dari] yang lima tiang islam, tujuan nya adalah untuk temu
kebutuhan sosial masyarakat orang Islam dan untuk meningkatkan posisi yang
ekonomi di (dalam) islam.
Kata[an]
[itu] zakat berarti pemurnian, berkat dan terus meningkat. perlindungan semacam
nya kekayaan [yang] dari mereka yang adalah kaya. ketika suatu orang Islam
membayar zakat nya [yang] ia sedang melindungi uang nya dari bencana tak
diduga, untuk/karena nabi berkata, " melindungi [properti/milik] mu dengan
memberi zakat dan membantu [famili; keluarga] mu untuk memulihkan dari mereka
illnes dengan memberi derma.
Zakat
adalah suatu pembayaran wajib, seperti suatu pajak, dan english terjemahan
adalah uang pandu lemah/miskin. bisa jadi [disebut/dipanggil] suatu pajak
ilahi, karena [itu] telah ditentukan oleh dewa di (dalam) qur'an yang kudus dan
perkataan nabi [itu]. qur'an yang kudus kata[kan banyak tempat, " [menyimpan/pelihara]
doa reguler atas dan memberi zakat, " dan salah satu [dari] perkataan nabi
ketika mu'az telah dikirim ke yemen adalah, " kamu akan datang ke tolk
[siapa] yang adalah orang-orang buku, mengundang[lah [mereka/nya] untuk
bersaksi threre itu adalah tidak (ada) dewa tetapi dewa dan muhammad itu adalah
pesuruh dewa. jika mereka mematuhi bahwa, ceritakan [kepada] [mereka/nya] yang
dewa telah buat ia/nya [yang] wajib untuk [mereka/nya] untuk [berdoa/
mohon] 5 kali tiap-tiap duapuluh empat
jam. jika mereka mematuhi bahwa, ceritakan [kepada] [mereka/nya] dewa telah
buat ia/nya [yang] wajib untuk [mereka/nya] sadaqa untuk diambil dari yang kaya
dan menyerahkan kepada yang lemah/miskin. jika mereka mematuhi bahwa, jangan
mengambil bagian [yang] terbaik [dari;ttg]
[properti/milik] mereka, dan mempunyai hormat kepada klaim dari dia [siapa]
yang adalah wronged, untuk/karena tidak ada selubung antar[a] [itu] dan
dewa."
Ada
banyak macam zakat: zakat al fitr [yang] yang mana [adalah] suatu pembayaran
wajib oleh seorang budak orang Islam atau orang bebas, [jantan/pria] atau
wanita, setiap orang, dan [itu] sould dibuat [sebelum/di depan] ' doa orang
yang tak punya naluri. [itu] pada umumnya diberi dari makanan mayoritas: beras,
gandum atau butir. ongkos ini bisa diberi sebagai ganti(nya) dan [itu] adalah
lebih baik, [adalah] suatu negeri suka indonesia, untuk dilaksanakan
dengan memberi uang. sekarang ini,
sese]orang harus membayar Rp. 1,500.00 untuk masing-masing anggota keluarga,
mencakup serfvant [itu] ( jika ada seorang pelayan) dan orang tua seseorang,
jika satu [yang] bertanggung jawab untuk [mereka/nya]. ibn ' abbas berkata
bahwa pesuruh dewa menentukan zakat [itu] yang berkenaan dengan menghilangkan
yang [puasa/cepat/rapat] sebagai pemurnian dari kata-kata [yang] cabul dan
kosong dan [sebagai/ketika/sebab] makanan untuk yang lemah/miskin.
Lain
macam zakat adalah zakat al mal, uang maksud/arti zakat, baik emas maupun
perak; zakat al tijara, maksud/arti berdagang zakat; zakat al an'am
lembu maksud/arti zakat, menyertakan unta, para sapi atau domba-domba; zakat al
zuru' wa al thamar, gandum maksud/arti dan buah-buahan. ini ter]akhir dua
[menjadi/dari] satu sesama. untuk/karena zakat untuk wajib harus ada dua
kondisi-kondisi; [yang] pertama-tama, bahwa itu harus menjangkau nisab [itu]
dan, yang kedua, bahwa itu harus mempunyai yang dimiliki oleh doa untuk
sese]orang tahun lengkap.
Islam
telah menentukan zakat untuk bermacam-macam [properti/milik] demi kepentingan
orang-orang kaum fakir miskin. [itu] tidaklah selalu disetor ke rekening uang
tetapi, dalam beberapa hal, di (dalam) lembu, gandum dan buah-buahan seperti di
africa dan negara-negara serupa. tetapi di (dalam) negara-negara maju,
perdagangan dan bisnis adalah jalan [yang] [yang] umum membayar zakat dan uang
digunakan untuk ini bermaksud. tujuan mengumpulkan zakat adalah untuk melayani
anggota masyarakat dan untuk temu kebutuhan mereka dan Aembantu
[mereka/nya] untuk mengalahkan [itu] difficulas mereka sedang menghadapi. sebagian orang adalah di
(dalam) difficultty sebab mereka tidak mempunyai kemampuan untuk bekerja,
beberapa sebab mereka mengalami bencana beberapa sesama dan beberapa sebab
mereka adalah tua dan memerlukan bantuan. zakat di (dalam) islam adalah sumber
keamanan dari manapun [kesukaran/penderitaan] untuk semua anggota masyarakat.
mereka yang mempunyai hak untuk menerima uang dari zakat tersebut [yang] qur'an
yang kudus [itu].
Jika ada
tidak ada orang [siapa] yang sedang kekurangan zakat, akan jadi dikumpulkan dan
kepala masyarakat akan membelanjakan ia/nya demi kepentingan keseluruhan,
menggunakan [itu] sebagai contoh, untuk/karena pembangunan sekolah, rumah
sakit, mesjid atau lain berbagai hal serupa.
PAJAK ILAHI ( ZAKAT )