Jumat, 11 Januari 2013

ILMU KALAM Tentang MU’TAZILAH DAN AJARANNYA


MAKALAH
ILMU KALAM
Tentang
MU’TAZILAH DAN AJARANNYA

 







Oleh :
HANDAYANI
310.006

Dosen pembimbing :
Drs. Ali Umar Ganti, M.Ag
Asisten Dosen :
Aulia Fahmi, MA

JURUSAN PERBANDINGAN MAZHAB DAN HUKUM
FAKULTAS SYARI’AH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
IAIN IMAM BONJOL PADANG
1432 H / 2011 M

BAB I
PENDAHULUAN

Islam sebagaimana dijumpai dalam sejarah, ternyata tidak sesempit yang dipahami pada umumnya,. Dalam sejarah terlihat bahwa islam yang bersumber pada Al qur’an dan As sunnah dapatberhubungan dengan pertumbuhan masyarakat luas. Dari persentuhan itu lahir berbagai disiplin ilmu keislaman seerti theologi, filsafat, dan tasawuf. Bagi umat islam umumnya, dan kaum cendekiawan khususnya, merupakan panggilan sejarah untuk terus mengembangkan warisan intelektual mereka, melelui studi dan penelitian yang tidak berhenti.
Dalam kerangka semangat tersebut diatas, penulis akan memahami dan menganalisis pemikiran atau aliran aliran dalam sejarah perkembangan pemikiran islam. Dalam ilmu kalam, yang populer dalam aliran aliran tersebut adalah khawarij, murji’ah, dan syi’ah, mu’tazilah dan asy‘ariyah. Aliran khawarij, murji’ah, syi’ah, merupaka tiga aliran awal dalam perdebatan teologi di lingkungan umat islam, sejak wafatnya Rasulullah. Namun, dalam pembahsannya, akan diulas secara singkat berdasarkan prinsip prinsip pokok paham yang dimilikinya











BAB II
PEMBAHASAN
MU’TAZILAH DAN AJARANNYA

1.      Asal usul munculnya mu’tazilah
Kata mu’tazilah berasal dari kata i’tizal yang artinya memisahkan diri. Sedangkan mu’tazilah adalah orang yang memisahkan diri. Aliran ini lahir kurang lebih tahun 120 H, di kota Bashrah. Aliran mu’tazilah pernah menjadi mazhab pada beberapa masa, yakni pada masa khalifah Al ma’mun dan Mu’tashim, khalifah Dinasti Abbasiyah yang sangat tertarik ada filsafat yunani. Atas dorongan seorang hakim mu’tazili, Ibnu Abi Dawud, pada tahun 827 M.
Kaum mu’tazilah adalah golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mendalam yang bersifat filosofis dari pada persoalan-persoalan yang dibawa kaum khawarij dan murji’ah. Dalam pembahasannya mereka banyak memakai akal sehingga mereka mendapat nama kaum rasionalis islam.
Berbagai analisa yang dimajukan tentang pemberian nama Mu’tazilah kepada mereka. Uraian yang biasa disebut buku buku ‘Ilmu kalam berpusat pada peristiwa yang terjadi antara Wasil bin Atha’ serta temannya ‘Amr Bin ubaid dan Hasan al-Basri di Bashrah. Wasil selalu mengikuti pelajaran pelajaran yang diberikan Hasan al-Basri di masjid Al Bashrah. Sebagaimana diketahui kaum khawarij memandang mereka kafir sedang murji’ah memandang mereka mukmin. Ketika Hasan al Basri berpikir, Wasil mengeluarkan pendapatnya sendiri dengan mengatakan: “saya berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah mukmin dan bukanlah kafir, tetapi mengambil posisi diantara keduanya, tidak mukmin dan tidak kafir”. Kemudian ia berdiri dan menjauhkan diri dari Hasan al Basri dan pergi ke tempat lain di masjid. Disan ia mengulang pendapatnya kembali. Atas peristiwa ini Hasan Al Basri mengatkan: Wasil menjauhkan diri dari kita( i’tazala’ anna). Dengan demikian ia beserta teman temannya, kata Al Syahrastani disebut kaum mu’tazilah.
Ada orang yang mengatakan bahwa penyebab mereka dinamakan dengan mu’tazilah karena mereka mengasingkan diri dari masyarakat. Pada asalnya mereka adalah penganut yang putus asa akibatnya menyerahnya khalifah Ali bin Abi Thalib kepada Mu’awiyah dari bani Umayyah.

Ada juga yang mengatakan bahwa ini adalah kaum yang suka memakai pakaian jelek-jelek dan kasar-kasar yang hidupnya minta-minta dan bertempat tinggal jauh dari keramaian.
2.      Tokoh tokoh mu’tazilah
Adapun tokoh aliran mu’tazilah dan pemikiran-pemikirannya adalah sebagai berikut:
1.      Wasil bin ‘Ata
Dilahirkan diMadinah tahun 70 H, pindah ke Basrah untuk belajar berguru kepada ulama yang masyur adalah Hasan Al-Basri. Ia termasuk murid yang pandai, cerdas, tekun belajar. Ia berani pendapatnya yang berbeda dengan gurunya sehingga ia kemudian bersama pengikutnya dinamakan golongan Mu’tazilah.
Pemikiran-pemikiran beliau adalah bahwa seorang muslim yang berbuat dosa besar dihukumi tidak mukmin dan tidak juga kafir tapi fasik. Keberadaan orang tersebut diantara mukmin dan kafir.

2.      Abu Huzail Al-Allaf
Dilahirkan tahun 135 H/751 M ia berguru pada Usman At-Tawil ( murid dari Wasil bin ‘Ata ). Ia hidup pada zaman dimana ilmu pengetahuan seperti filsafat dan ilmu lain dari yunani telah berkembang pesat dibagian dunia arab. Ia wafat tahun 235 H.

3.      Al-Jubai
Ia mempunyai nama Abu ali Muhammad bin abdul wahhab yang lahir tahun 25 H di jubai. Berguru pada Al Syahham, salah seorang murid dari Abu huzail. Ia hidup dalam kondisi politik yang tidak stabil. Namun demikian, ilmu pengetahuan tetap berkembang pesat karena para ilmuwan tidak banyak ikut campur dalam masalah politik yang waktu itu terjadi. Ia wafat tahun 303 H di bashrah.

4.      Az Zamakhsyari
Lahir pada tahun 467 H. Ia belajar dibeberapa negari. Pernah bermukim di tanah suci dalam rangka belajar agama. mhkasDisamping ia menyusun kitab tafsir Al kasyaf  beliau banyak menyusun buku  tentang, balaghah, bahasa dan lainn lainnya. Az Zamakhrasyi, wafat tahun 538 H.


3.      Ajaran ajaran mu’tazilah
Aliran mu’tazilah mempunyai lima ajaran pokok yang disebut dengan Ushulul khomsah
a.       Tauhid (ke-Esaan)
Tauhid disini maksudnya meng-Esakan Tuhan dari segala sifat dan Af’alnya yang menjadi pegangan bagi akidah islam. Ketauhidan dari orang mu’tazilah adalah:
1.      Tuhan tidak bersifat Qodim, kalau sifat Allah qadim berarti Allah berbilang-bilang, sebab ada dua zat yang qadim, yaitu Allah dan sifat-Nya, padahal Allah Maha Esa.
2.      Mereka meniadakan sifat sifat allah sebab Allah bersifat dan sifatnya itu macam macam pasti Allah itu berbilang.
3.      Allah tidak dapat dilihat mata Walaupun di akhirat nanti.
4.      Al qur’an adalah makhluk
b.      Al Adlu (keadilan)
Manusia memiliki kebebasan dalam melakukan perbuatannya dan segala tindakannya. Karena kebebasan itulah manusia harus mempertanggung jawabkan segala perbuatannya, kalau perbuatan itu baik maka Tuhan memberi kebaikan bdan kalu perbuatannya jelek atau salah maka Tuhan akan memberi siksaan, inilah yang mereka maksud dengan keadilan.
Kaum mu’tazilah menegaskan bahwa Allah tidak akan berbuat zalim dan aniaya. Apabila manusia melakukan perbuatan jahat seperti mencuri, berbohong dan membunuh, perbuatan tersebut tidak dapat disandarkan kepada Tuhan, karena ia tidak mungkin menciptakan perbuatan itu. Inilah makna keadilan yang pada dasarnya berarti kebebasan dan kehendak manusia, serta kemampuannya untuk bertindak dan berbuat, termasuk memikul tanggung jawab atas perbuatannya itu.
c.       Al Wa’du wal Wa’id (janji dan ancaman)
Tuhan tidak akan dapat disebut adil, jika ia tidak memberi pahala terhadap orang orang yang berbuat baik dan tidak menghukum orang yang berbuat salah. Keadilan menghendaki supaya orang yang bersalah diberi hukuman dan orang yang berbuat baik diberi upah, sebagaiman dijanjikan Tuhan.
Untuk mengeaskan bahwa Allah tidak akan mengingkari janji dan ancaman-Nya. Yang baik dibalas dengan yang baik dan yang buruk dibalas dengan yang buruk.


Logika yang digunakan adlah tidak masuk akal jika Allah memasukkan orang mukmin ke dalam neraka dan orang kafir ke dalam surga.
d.      Al manzilah baina manzilatain
Posisi menengah bagi berbuat dosa besar, pembuat dosa besar bukanlah kafir, karena ia masih percaya terhadap Tuhan dan Nabi Muhammad, tetapi bukanlah mukmin, karena imannya tidak lagi sempurna.
Oleh kaum mu’tazilah yaitu tempat bagi orang fasik. Yaitu orang orang mu’tazilah yang melakukan dosa besar tetapi tidak musyrik, maka mereka dinamai fasik dan akan ditempatkan disuatu tempat antara surga dan neraka. Orang fasik ini tidak akan keluar dari neraka yang agak dingin dan tidak pula masuk ke surga yang penuh dengan kenikmatan.
e.       Amar ma’ruf Nahi Munkar
Perintah berbuat baik dan larang berbuat jahat, dianggap bukan kewajiban bagi kaum mu’tazilah saja, tetapi juga bagi golongan islam lainnya. Perbedaan antara golongan golongan itu adalah dalam segi pelaksanaannya. Apakah perintah dan larangan itu cukup dijalankan dengan penjelasan dan seruan saja, ataukah perlu dengan kekerasan.
Mu’tazilah dalam melakukan atau melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar mereka berpegang pada hadis “siapa diantara kamu yang melihat kemunkaran maka ubahlah dengan tanganmu”
Oleh karena itu telah tercatat dalam sejarah bahwa kaum mu’tazilah pernah membunuh ulama ulama islam, diantarany yang terkenal adalah Syaikh Buwaiti seorang ulama pengganti Imam Syafi’i peristiwa Al mihnah.
Aliran mu’tazilah berpusat di dua tempat, yaitu bashrah dan baghdad. Dalam perkembanga selanjutnya, aliran mutazilah terpecah menjadi 20 aliran, namun semuanya masih berprinsip pada lima ajaran tersebut.





BAB III
PENUTUP

            Secara harfiah Mu’tazilah adalah berasal dari I’tazala yang berarti berpisah. Aliran Mu’taziliyah (memisahkan diri) muncul di basra, irak pada abad 2 H. Kelahirannya bermula dari tindakan Wasil bin Atha (700-750 M) berpisah dari gurunya Imam Hasan al-Bashri karena perbedaan pendapat. Wasil bin Atha berpendapat bahwa muslim berdosa besar bukan mukmin bukan kafir yang berarti ia fasik
            Imam Hasan al-Bashri berpendapat mukmin berdosa besar aliran Mu’tazilah yang menolak pandangan-pandangan kedua aliran di atas. Bagi Mu’tazilah orang yang berdosa besar tidaklah kafir, tetapi bukan pula mukmin. Mereka menyebut orang demikian dengan istilah al-manzilah bain al-manzilatain (posisi di antara dua posisi). Aliran ini lebih bersifat rasional bahkan liberal dalam beragama.
             Aliran Mu’tazilah yang bercorak rasional dan cenderung liberal ini mendapat tantangan keras dari kelompok tradisonal Islam, terutama golongan Hambali, pengikut mazhab Ibn Hambal. Sepeninggal al-Ma’mun pada masa Dinasti Abbasiyah tahun 833 M., syi’ar Mu’tazilah berkurang, bahkan berujung pada dibatalkannya sebagai mazhab resmi negara oleh Khalifah al-Mutawwakil pada tahun 856 M.
              Perlawanan terhadap Mu’tazilah pun tetap berlangsung. Mereka (yang menentang) kemudian membentuk aliran teologi tradisional yang digagas oleh Abu al-Hasan al-Asy’ari (935 M) yang semula seorang Mu’tazilah. Aliran ini lebih dikenal dengan al-Asy’ariah.
Di Samarkand muncul pula penentang Mu’tazilah yang dimotori oleh Abu Mansyur Muhammad al-Maturidi (w.944 M). aliran ini dikenal dengan teologi al-Maturidiah. Aliran ini tidak setradisional al-Asy’ariah tetapi juga tidak seliberal Mu’tazilah.











DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Muhammad, Tauhid Ilmu Kalam,cet II, 2009,  Pustaka Setia, Bandung
Ghazali, Adeng muchtar, Perkembangan ilmu kalam dari klasik hingga modern, cet  I, 2005, Pustaka Setia, Bandung
Nasution, Harun, Teologi Islam, aliran aliran sejarah analisa perbandingan, cet 5, 2010, UI-Press, Jakarta

http://en.wikipedia.org/wiki/Mu%27tazilah


0 komentar:

Posting Komentar