BAB II
POTRET KENAGARIAN BARUNG-BARUNG BALANTAI
A.
Monografi
Daerah
Kenagarian Barung-Barung
Balantai merupakan salah satu kenagarian yang terdapat di Kecamatan Koto XI
Tarusan. Koto XI Tarusan merupakan salah satu nama kecamatan yang terdapat di
Kabupaten Pesisir Selatan, kecamatan Koto XI Tarusan terdiri dari beberapa
nagari di antaranya:
1.
Nagari
kapuah
2.
Nagari
Ampang Pulai
3.
Nagari
Nanggalo
4.
Nagari
Batu Hampar
5.
Nagari
Duku
6.
Nagari Sei
Pinang
7.
Nagari
Siguntur
8.
Nagari
Barung-Barung Balantai[1]
Ditinjau dari segi nama,
Barung-Barung Balantai berasal dari kata
Warung-Warung dan Balantai. Dahulu kala
sebagian besar`daerah ini merupakan rawa-rawa. Di rawa-rawa itu orang
mendirikan warung-warung yang beralantaikan kayu. Daerah Barung-Barungb
Balantai merupakan tempat persinggahan bagi orang yang hendak ke Padang. Di
antara warga yang sering singgah di sana adalah berasal dari Lunang. Karena
orang Lunang tidak bisa menyebut huruf
W, maka ia menyebut Warung-Warung Balantai dengan Barung-Barung Balantai, itulah
sebabnya Barung-Barung Balantai.[2]
Kenagarian Barung-Barung
Balantai mempunyai jarak tempuh dari ibu
kota kecamatan Tarusan 12 km, ke ibu kota Kabupaten Pinan 30 km, dan ke ibu
kota provinsi Padang 41 km. Kenagarian Barung-Barung Balantai diapit oelh dua
buah sungai. Sebelah Timur dari daerah ini di aliri Sungai Batang Tarusan,
sebelah barat dari daerah ini dialiri sungai yang bermuara dari batang Tarusan.
Hulu dari Batang Tarusan ini adalah daerah Kabupaten Solok. Apabila hujan tidak
kunjung reda anak kedua sungai ini akan meluap dan terjadilah banjir dan
tingginya sampai dua meter atau lebih.
Oleh karena itu daerah
ini sering terendam air, maka semulanya daerah ini belum didiami oleh
masyarakat. Daerah yang semula didiami oleh masyarakat adalah daerah sebelah
Timur yaitu seberang Sungai Batang Tarusan. Daerah ini lebih tinggi dari daerah
lainya, sehingga betapapun lebatnya hujan daerah ini tidak pernah banjir.[3]
Kenagarian Barung-Barung
Balantai terdiri dari empat kampung atau jorong dan masing-masingnya dikepalai
oleh kepala kampung atau jorong. Adapun nama-nama kampung atau jorong tersebut
adalah:
1.
Jorong
Koto Pulai
2.
Jorong
Talawi
3.
Jorong
Koto Panjang
4.
Jorong
Barung-Barung Balantai[4]
Kenagarian Barung-Barung
Balantai mempunyai luas daerah 5.230 Ha dengan jumlah penduduk 8.583 jiwa.
Adapun batas-batas daerahnya adalah sebagai berikut:
1.
Sebelah
Utara berbatasan dengan Taratak Sungai Lundang
2.
Sebelah
Selatan berbatasan dengan Nagari Duku
3.
Sebelah
Timur berbatasan dengan Kecamatan Bayang
4.
Sebelah
Barat berbatasan dengan Nagari Sungai Pinang[5]
Kenagarian Barung-Barung
Balantai terdiri dari daratan rendah, sehingga banyak terdapat persawahan dan
perladangan. Di samping itu daerah ini juga di kelilingi oleh bukit-bukit dan
gunung yang ditumbuhi oleh kayu besar dan kecil serta hutan belukar. Iklim
daerah ini tergolong sedangg yaitu curah hujan dan panas berimbang.[6]
Kenagarian Barung-Barung
Balantai terletak antara kota Padang dengan kecamatan Empat Jurai yang letaknya
agak strategis. Jika ingin ke Padang tidak terlalu jauh dan begitu pula ke
Painan juga tidak terlalu jauh.
B.
Sistim Pemerintahan, Penduduk, Adat Istiadat
1.
Sistim
Pemerintahan
Sematera Barat merupakan salah satu Provinsi yang ada di
Negara Indonesia yang dikepalai oleh seorang Gubernur. Sematera Barat terdiri
dari tujuh belas kabupatendan kota masing-masing kabupaten dan kota dipimpin
oleh seorang Bupati dan Wali Kota.
Setiap kabupaten atau
kota terdiri dari beberapa kecamatan yang dipimpin oleh seorang camat. Camat
merupakan bentuk pemerintahan di atas setelah pemerintahan nagari. Jadi nagari
merupakan bentuk pemerintahan terkecil di dalam suatu Negara di bawah pimpinan
seorang wali Nagari. Begitu pula halnya Kenagarian Barung-barung Balantai
merupakan bentuk pemerintahan yang berada di bawah kecamatan yang terdiri dari
4 jorong seperti penulis kemukakan sebelumnya yaitu:
a.
Jorong
Koto Pulai
b.
Jorong
Talawi
c.
Jorong
Koto Panjang
d.
Jorong
Barung-Barung Balantai
Dalam menjalankan roda
pemerintahan suatu nagari, wali Nagari dibantu oleh sekretaris nagari yang
terbagi kepada kaur-kaur terdiri dari:
a.
Kaur
pemerintahan yang bertugas membantu Wali Nagari
dalam mengurus masalah administrasi nagari bidang urusan pemerintahan.
b.
Kaur
pembangunan yang bertugas membantu Wali
Nagari dalam mengurus masalah tata ruang pembangunan nagari.
c.
Kaur
keuangan yang bertugas membantu Wali
Nagari dalam mengurus masalah pengelolaan keuangan nagari, mencatat uang
masuk dan uang keluar nagari.
d.
Wali
Jorong bertugas membantu Wali Nagari dalam pengelolaan dan pemberdayaan jorong
masing-masing, wali jorong merupakan perpanjangan tangan wali nagari pada suatu
kampung.[7]
Dalam hal struktur pemerintahan Kenagarian
Barung-Barung Balantai seperti tertera pada bagan berikut ini:
STRUKTUR PEMERINTAHAN KENAGARIAN BARUNG-BARUNG
BALANTAI KECAMATAN KOTO XI TARUSAN
WALI NAGARI
|
Sekretaris
Wirman
|
Wali Jorong
Surianto St. Indra
|
|||||||
Usman St. Sidi
|
|||||||
Hakim Mandaro Panjang
|
|||||||
Daniur Rj. Langik
|
|||||||
Alius Dt. Putiah
|
|||||||
Yasri S. H
|
|||||||
Wali Jorong Koto Pulai
|
|||||||
Di samping aparat pemerintahan nagari ada lembaga kemasyarakatan
lainya yang mengontrol jalanya pemerintahan nagari seperti yng dapat dilihat
pada tabel berikut ini:
Tabel I
LEMBAGA KEMASYARAKATAN
KENAGARIAN
BARUNG-BARUNG BALANTAI
No
|
Uraian
|
Keterangan
|
1
|
KAN
|
Aktif
|
2
|
DPN
|
Aktif
|
3
|
BMAS
|
Aktif[8]
|
Kerapatan Adat
Nagari merupakan lembaga tertinggi dalam suatu nagari yang berwenang sebagai
pemegang kekuasaan hukum adat. Di samping itu kerapatan adat nagari juga
sebagai lembaga pengawas pelaksanaan adat dalam suatu nagari.
Untuk lebih
jelasnya struktur organisasi kerapatan adat nagari kenagarian barung-barung
balantai, adalah sebagai berikut:[9]
STRUKTUR ORGANISASI
KERAPATAN ADAT NAGARI KENAGARIAN BARUNG-BARUNG BALANTAI
Ketua
|
Wk. Ketua
Taher Dt. Rangkayo Mole
|
|
Bendahara
Ahmad Dt. Mandaro Kato
|
Anggota
Ninik Mamak Empat Jinih
|
Dewan Perwakilan Nagari adalah lembaga legislatif nagari. Di
kenagarian Barung-Barung Balantai anggota DPN berjumlah 11 orang dewan
perwakilan nagari mempunyai tugas sebagai barikut:
a.
Merumuskan
dan menetapkan peraturan nagari bersama pemerintah nagari.
b.
Ssebagai
pengawas dalam pelaksanaan peraturan nagari, anggaran pendapatkan dan belanja
nagari.
c.
Menampung
dan menyalurkan aspirasi masyarakatan.[10]
STRUKTUR
ORGANISASI DPN KENAGARIAN
BARUNG-BARUNG
BALANTAI
Ketua
|
Wakil Ketua I
Syafrin Sa’at S. Pd
Marah Indo
|
Wakil Ketua II
Abbas Yk. Bgd. Sutan
|
Anggota
a.
Ir.
Jasril Maharajo
b.
Drs.
Arzen Endah Sutan
c.
Drs.
Alimunar Y. Imam Kayo
d.
Hermaidi
Dt. Rj. Indo Lauik
e.
Marwan
Annas
f.
Yarnelis
g.
Zamzami,
S. Pd
h.
Ahmad
Dt. Rajo Kayo
|
Badan Musyawarah Adat dan Syara’ adalah
lembaga yang mengatur tentang relevan
adat dan syara’, artinya aturan yang ditetapkan KAN apakah tidak bertentangan
dengan syara’. Dalam hal kepengurusan BMAS ini adalah sebagai berikut:[11]
STRUKTUR ORGANISASI BADAN MUSYAWARAH ASAT
SAN SYARA’ KENAGARIAN BARUNG-BARUNG
BALANTAI
Ketua
Tamsir Taman S. Pd Bila Kayo
|
Wakil Ketua
A.
Karim
Dt. Rang Kayo Mudo
|
Anggota
a.
Lukman
Dt. Mandaro Sutan
b.
Rabi’un
Malin Putiah
c.
Amirudin
Malin. Putiah
d.
Erpan
Efendi
e.
Murniati,
A. Ma, Pd
f.
Arzi
Malin Sati
g.
Suardiman,
S. Ag Imam Basa
|
2.
Penduduk
Penduduk barung-barung balantai berjumlah 8. 583 jiwa, terdiri dari
1. 661 kepala keluarga.
Untuk lebih jelasnya jumlah penduduk berdasarkan umur dapat dilihat
pada tabel berikut:
Tabel II
Jumlah Penduduk
Berdasarkan Umur
No
|
Umur
|
Jumlah Penduduk
|
1
|
1-5 tahun
|
218 orang
|
2
|
6-10 tahun
|
254 orang
|
3
|
11-15 tahun
|
1317 orang
|
4
|
16-20 tahun
|
1403 orang
|
5
|
21-25 tahun
|
1401 orang
|
6
|
26-30 tahun
|
1609 orang
|
|
31-35 tahun
|
1300 orang
|
8
|
36-ke atas
|
1081 orang[12]
|
Pada umumnya penduduk barung-barung balantai seratus persen
memeluk agama Islam.
Barung-barung balantai mempunyai luas pemukuman lebih 2. 617
Ha, dan luas lahan yang produktif 3.105
Ha dengan kesuburan tanah sedang, kondisi geografisnya berkisar 34-37
derajad celsius, yang mempunyai lahan pertanian 650 Ha, serta lahan perkebunan
870 Ha.
Penduduk yang ada di kenagarian barung-barung balantai
kelihatanya jarang terkena wabah penyakit yang terlalu parah, karena masih jauh
dari limbah-limbah pabrik. Hal ini terbukti dengan sangat sepinya masyarakat
yang berobat pada tempat-tempat sarana kesehatan, kalaupun ada hanya satu atau
dua orang itupun harus dibawa ke rumah sakit umum yang ada di Painan dan
Padang.[13]
Adapun sarana-sarana
kesehatan yang ada di kenagarian barung-barung balantai adalah:
a.
Puskesmas
b.
Polindes
c.
Posyandu
Masyarakat Barung-Barung
Balantai pada umunya mata pencariannya adalah bertani, tetapi ada juga yang
lain, seperti: pedagang, nelayan, pegawai, dan lain-lain.
Untuk lebih jelasnya mata
pencaharian masyarakat yang terdapat di kenagarian Barung-Barung Balantai dapat
dilihat pada tabel berikut:
Tabel II
Persentasi Mata
Pencaharian
No
|
Mata Pencaharian
|
Persentase (%)
|
1
|
Petani
|
63
|
2
|
Pedagang
|
13
|
3
|
Pegawai
|
9
|
4
|
Buruh Kasar
|
11
|
5
|
Nelayan
|
4
|
3.
Adat
istiadat
a.
Adat
istiadat berbilang hari dalam kematian
Sebenarnya adat berbilang hari dalam kematian bukan hal yang aneh
lagi, tetapi sudah menjadi hal sudah biasa di mana-mana, tapi penulis akan
menjelaskan sedikit bagaimana tradisi berbilang hari di kenagarian
barung-barung balantai ini.
Adapun hari-hari yang ditentukan dalam
berbilang hari adalah:[14]
1)
Hari
Pertama
Setelah mayat dikuburkan, maka
orang-orang yang mengantarkan jenazah ke kuburan diundang ke rumah duka untuk
doa selamatan, selesai doa selamatan baru makan bersama setelah makan bersama
baru mengadakan musyawarah, yang menjadi inti dari masalah tersebut adalah
apakah akan diadakan di rumah duka acara berbilang hari dan di rumah
siapa-siapa saja yang akan dilaksanakan pada siang hari.
2)
Hari Kedua
Pada hari kedua ini setelah mayat
dikuburkan yang lazim disebut sadaqah
kaji, yang dilaksanakan pada malam hari setelah shalat isya, bagi masyarkat
yang dekat atau tetangga dan sanak saudara berdatangan ke rumah duka, setelah
sampai di rumah duka, baru mengaji bersama, setelah itu baru doa bersama kemudian
baru pulang.
3)
Hari
Ketiga
Hari ketiga setelah mayat dikuburkan,
adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah membaca al-Quran pada malam hari, maka
pada malam hari yang ketiga ini diadakan pula kenduri, dengan memanggil
tetangga yang berada di sekitarnya. Tujuanya adalah untuk mohon ampun pada
Allah SWT, agar simayat terlepas dari azab kubur. Dalam uoacara ini ahli rumah
menyediakan makanan dan minuman, sebelum para hadirin , menyantab hidangan yang
disediakan terlebih dahulu dibaca doa oleh seorang hadirin yang dipercayai
seperti imam khatib atau gharin. Dalam upara ini diundanglah seluruh sanak
famili dan masyarakat. Makanan yang tidak boleh tinggal dalam meniga hari ini
adalah lapek, yang menurut orang
tua-tua sebagai tongkat oleh simayat dalam kubur. Sewaktu upacara ini
berlangsung para wanita datang membawa ala kadarnya seperti beras, gula, kopi,
the, dan snek lainya.
4)
Hari Ke
Tujuh
Pada
hari ketujuh mayat dikuburkan, maka diadakan doa bersama dengan maksud
agar kesalahan simayat diampuni oleh Allah SWT dengan semoga seluruh keluarga
yang ditinggal[kan senantiasa dalam keadaan sehat wal’afiat serta sabar dalam
menghadapi cobaan yang menimpa. Dalam upacara ini disediakan nasi, kue dan
minuman. Pada upacara menujuh hari ini, makanan yang tidak boleh tinggal adalah
sarang bareh, yang menurut orang
tua-tua sebagai payung oleh simayat dalam kubur. Sebelum masyarakat hadir
menyantap makanan yang dihidangkan dibacakan doa terlebih dahulu yang dipimpin
oleh imam khatib untuk keselamatan azab kubur oleh simayat.
5)
Hari ke
sepuluh
Pada hari kesepuluh simayat dikuburkan,
maka diakan pula sesuatu acara pada malam harinya, adapun rangkaian acaranya
adalah.
Bagi masyarakat yang datang kerumah
duka, diberi makanan dan minuman. Adapun makanan yang tidak boleh tinggal
adalah nasi dan sambalnya. Sebelum makan mereka terlebih dahulu mengaji bersama
atau tadarus al-Quran yang pahalanya dihadiahkan untuk semayat, setelah makan
bersama baru berdoa kepada Allah SWT.
6)
Hari ke
empat belas
Pada hari ke empat belas setelah
simayat dikuburkan, maka diadakanlah upacar pada siang harinya, bagi sumandan
membawa jamba ke rumah duka, setelah berdatangan jamba barulah diadakan pesta
kenduri, yaitu makan bersama dan berdoa. Setelah itu bagi ibu-ibu yang akan
pulang dikasih Lamang oleh famili
simayat sebagai upacara terima kasih.
7)
Hari ke
mepat puluh
Upacara ini diadakan setelah mayat
empat puluh hari dikuburkan. Tujuanya
adalah untuk mengharapkan ampunan dari Allah SWT atas segala dosa yang
diperbuat selama masih hidup di atas dunia. Di dalam upacara ini diadakanlah
kenduri dengan menyiapkan jamuan ala kadarnya. Adapun yang diundang adalah niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, sanak famili dan masyarakat dan sebagai
penutupan dibacakanlah doa.
8)
Hari ke
seratus
Upacara ini dilaksanakan setelah simayat
dikuburkan selama seratus hari. Tujuanya untuk memohon ampunan atas kesalahan
semasa simayat berada di atas dunia. Dalam upacara ini disediakan makanan
sebelum hidangan itu disantap lalu
dibacakan doa. Tujuan menyediakan makanan adalah untuk menghormati masyarakat
yang datang menyeratus hari, kadang-kadang masyarakat membuat lamang untuk dibawa oleh masyarakat
pulang.
b.
Adat
istiadat dalam perkawianan
Perkawinan adalah salah
satu sunatullah yang umum berlaku pada semua makhluk Tuhan, baik manusia, hewan
maupun tumbuh-tumbuhan[15].berbicara
masalah adat yang berlaku dalam perkawianan pada masyarakat Kenagarian
Barung-Barung Balantai Kecamatan Koto XI Tarusan,maka tidak terlalu berbeda
dengan kebiasaan di daerah lainya, meskipun mempunyai aturan tertentu.
Di kenagarian
barung-barung balantai ada beberapa bentuk perkawianan yang dilarang di
antaranya perkawinan sesuku, perkawinan berbeda agama, perkawinan tanpa
melibatkan ninik mamak.
Menurut Syahril Datuak
Bagindo Mole, dasar tidak diperbolehkan kawin sesuku adalah karena di
minangkabau menganut sisitim kekerabatan
matrilineal artinya sisitem kekerabatan yang ditarik berdasarkan
keturunan ibu. Maka mereka yang sesuku sudah “badunsanak” karena satu ninik,
jika terjadi kawin sesuku di kenagarian barung-barung balantai maka sanksi yang
dijatuhkan adalah pelaku dibuang dari nagari seperti kata pepatah adat: kuma dijantiak luluak disasah.[16]
Di kenagarian
barung-barung balantai juga tidak dibolehkan perkawianan beda agama. Jika hal
ini terjadi maka sanksi yang dijatuhkan sama dengan sanksi perkawianan sesuku.
Lain halnya dengan perkawianan tanpa melibatkan ninik mamak. Perkawinan yang
tidak melibatkan ninik mamak artinya perkawianan yang dilakukan dengan tidak
mengikuti sertakan baik yang terjadi di kampung maupun di rantai. Aturan ini
merupakan warisan dari ninik mamak dahulunya, jika ini terjadi maka sanksi yang
diberikan kepada pelanggarnya dikenakan denda adat. Denda adat yang diberikan yaitu
menyemblih satu ekor sapi atau membayar uang sebesar biaya pelaksanan
perkawinan tersebut.
Proses pe;aksanan
perkawinan di kenagarian barung-barung balantai diawali dengan menjanguak kandang. Artinya setelah
memberitahukan kepada ibu dan bapaknya maka diberitahukan kepada mamaknya yakni
mamk karib. Mamak karib adalah mamak yang mempunyai hubungan dekat dengan pihak
wanita tersebut. Setelah mamak karib
mengetahui maksud yang di sampaikan pihak orang tua perempuan maka dipanggil
orang sumando dalam kaum tersebut.
Setelah berkumpulnya urang sumando barulah diperintahkan memanggil mamak korong nan panjang untuk
berkumpul pada hari yang telah ditentukan
mamak korong nan panjang inilah
yang disebut dengan orang empat jinih yaang terdiri dari: penghulu, manti (rang
tuo adat), imam khatib (malin adat) dan dubalang adat. Penghulu merupakan
pemimpin suku, artinya ia yang menguasai kaumnya. Manti bertugas memberikan
arahan kepada anak kemanakan tentang hidup bernagari. Malin adat bertugas
memberikan arahan dalam bidang agama, sedangkan dubalang menjaga keamanan
kaumnya[17] .
Setelah disepakati
disepakati hari balungguak tersebut maka pihak yang hadir adalah bapak, mamak karib, mamak korong nan
panjang, bako dan urang sumando. Urang sumando menyampaikan kepada mamak
korong nan panjang seperti kata pepatah adat: ibaraik kacang nak dijunjuangkan,
ibaraik manusia nak dicarikan jodoh. Maka mamak korong nan Panjang langsuang
memimpin acar tersebut yang intinya membirkan pengarahan kepada kemenakanya
yang menikah. Kemudian mamak korong nan
panjang menyampaikan kepada pihak sumando
agar mendatangi pihak laki-laki, urang sumando
tadi menemui mamak dari pihak laki-laki tersebut bahwa kami akan datang
pada hari yang telah disepakati pihak perempuan. Maka pada hari yang telah
sepakati mamak juga hadir pada hari akad nikah tersebut dan pada pelaksanan walimah tersebut mamak karib dan mamak
korong nan panjang mengawasi jalanya acara tersebut. Demikianlah pentingnya
peran ninik mamak dalam perkawianan anak kemenakanya.[18]
C. Kondisi Sosial Masyarakat, Pendidikan Ekonomi dan Agama
1. Sosial Masyarakat
Masyarakat barung-barung balantai pada umumnya adalah penduduk asli
yang terdiri dari berbagai suku, seperti :
a.
Suku
caniago
b.
Suku
melayu
c.
Suku
tajuang
d.
Suku
jambak [19]
Masing-masing suku
mempunyai peranan penting terutama dalam masalah perkawinan, antara suku yang
satu dengan yang lainnya saling berhubungan, tetapi sesama suku tidak
diperbolehkan menikah dan kalau terjadi perkawinan sesama suku akan dikenakan
sanksi seperti diusirdari kampung atau diasingkan seperti yang penulis uraikan
sebelumnya.
Adapun kesenian yang
dipelajari adalah randai, rabab, silat, kasidah, talempong, tari piring, tari
pasambahan, dan lain sebagainya.
Kesenian diatas
ditampilkan pada pesta perkawinan,batagak gala, bakatik adat, kenduri dan
lain-lain.
Jenis olahraga yang
terdpat dikenagarian barung-barung balantai adalah bola kaki, tenis meja, takraw,
basket, volly ball, badminton, disamping untuk kesehatan juga dapat
diperlombakan.
2.
pendidikan
Pendidikan masyarakat
barung-barung balantai sudah mulai dikatakan membaik, ditandai dengan sudah
adanya sarana dan prasarana untuk belajar, baik sekolah umum maupun sekolah
agama, baik sekolah milik pemerintah maupun sekolah milik swasta, mulai dari
taman kanak-kanak (TK) sampai sekolah menengah umum atau atas (SMU/SMA),
sekarang sudah ada pondok pesantren iqra’ yang sedang mengalami perkembangan,
baik dari segi ilmu maupun segi pembangunan, sekarang masyarakat barung-barung
balantai sudah banyak yang tamat setara satu (S1), sedangkan yang tamat strata
dua (S2) baru satu/dua orang atau sebagian kecil.
Untuk lebih jelasnya
sarana dan prasarana untuk pendidikan dapat dilihat pada tabel berikut .
Tabel
IV
Sarana
dan Prasarana Untuk Pendidikan Berdasarkan Tingkatanya
No
|
Nama Tingkat Sekolah
|
Jumlah
|
1
|
TK
|
2 Buah
|
2
|
SD
|
7 buah
|
3
|
SLTP
|
2 buah
|
4
|
SMU
|
2 buah[20]
|
Dari tabel diatas dapat diambil kesimpulan bahwa jumlah sekolah yang
terbanyak dalah sekolah dasar (SD), sedangkan yang sedikit adalah sekolah taman
kanak-kanak (TK), sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTA) dan sekolah menengah
umum (SMU).
3
ekonomi
Penduduk barung-barung
balantai sudah mulai terlihat baik, hal ini dapat terlihat dari segi
pembangunan dan sarana yang mereka miliki dari tahun ketahun semakin meningkat.
Selain dari pada itu ditandai dengan banyaknya rumah yang permanen dibandingkan
dengan rumah yang dibangun dari kayu atau gubuk. Selain dari itu juga sudah
mempunyai alat tranportasi yang agak lancar serta media informasi yang cukup,
untuk lebih jelasnya ketiga sarana di atas dapat dilihat pada tabel-tabel
berikut :
Tabel V
Jenis Bangunan Rumah Berdasarkan
Jumlahnya
No
|
Jenis rumah
|
jumlah
|
1
|
Permanen
|
296 buah
|
2
|
Semi permanen
|
694 buah
|
3
|
Gubuk
(dari kayu)
|
37 buah[21]
|
Berdasarkan tabel diatas, rumah semi permanen lebih banyak
dibandingkan dengan rumah permanen dan gubuk.
Tabel VI
Jenis Transportasi Berdasarkan Jumlahnya
No
|
Jenis transportasi
|
jumlah
|
1
|
Mobil
|
30 buah
|
2
|
Honda
|
157 buah
|
3
|
Mocak
|
10 buah
|
4
|
Becak
|
40 buah
|
5
|
Sepeda
|
250 buah[22]
|
Berdasarkan tabel diatas
jumlah tranportasi yang ada di kenagarian barung-barung balantai didominasi
oleh sepeda dan honda, selain itu juga diikuti oleh motor becak yang juga
digunakan oleh masyarakat sebagai tranportasi bagi mereka.
TABEL
VII
JENIS
MEDIA INFORMASI BERDASARKAN JUMLAHNYA
NO
|
JENIS MEDIA INFORMASI
|
JUMLAH
|
1.
|
TV
|
421 Buah
|
2.
|
Digital
|
167 Buah
|
3.
|
Radio
|
528 Buah
|
4.
|
Koran
|
25 Buah[23]
|
Jumlah
media informasi yang digunakan oleh masyarakat kenagarian barung-barung
balantai didominasi oleh radio, setelah itu baru diikuti oleh televisi, ini
menandakan masyarakat barung-barung balantai sangat butuh dengan informasi.
4.
Agama
Masyarakat barung-barung balantai
seratus persen memeluk agama islam. Pada umumnya mereka menganut tareqat
nagsabandiyah, mereka belajar tareqat di koto pulai bersama teungku tarusan,
pada saat sekarang proses belajar mengajar di talawi, gurunya bernama ibnu
abbas, sebagai bukti dari ajaran tareqat tersebut dapat dilihat dalam
pelaksanaan shalat tarawih 20 rakaat, dizaharkan dalam membaca basmalah diawal
al-fatihah, sewaktu shalat shubuh membaca qhunut, namun amalan khutbah jum’at
tidak wajib lagi berbahasa arab dan telah dirubah kedalam bahasa indonesia.
Mengenai
ketaatan mereka terhadap keagamaan dapat dikatakan mereka sudah melaksanakan
ajaran agama dengan baik, terutama menyangkut rukun islam. Hal ini terbukti
bahwa setiap waktu sholat, baik di mesjid maupun di mushala selalu terdengar
suara adzan dan mereka terutama pedagang, bila mereka terdengar suara adzan
mereka akan mendengarkan aktivitas daganganya, guna untuk menunaikan shalat
berjamaah, di samping itu kegiatan TPA/TPSA, wirid remaja, majlis ta’lim,
ceramah agama sudah mulai jalan.
Untuk
lebih jelasnya jumlah sarana ibadah, dapat pada tabel berikut :
TABEL
VIII
Sarana
Ibadah Berdasarkan Jumlahnya
NO
|
NAMA SARANA
|
JUMLAH
|
1.
|
Mushalla
|
60 buah
|
2.
|
Masjid
|
5 buah
|
3.
|
Langgar
|
1 buah [24]
|
Tabel
di atas menunjukan bahwa jumlah mushala lebih banyak dari mesjid, berdasarkan
jumlah mushala tersebut menandakan bahwa rata-rata masing jorong memiliki 6
mushala.
Berdasarkan
uraian di atas tentang monografi kenagarian barung-barung balantai dapat
ditarik kesimpulan bahwa :
1.
Kenagarian
barung-barung balantai merupakan dataran rendah yang diapit oleh pergunungan
dengan jarak tempuh dari padang 41 Km.
2.
Kenagarian
barung-barung balantai adalah bentuk pemerintahan terkecil dalam propinsi
sumatera barat.
3.
Penduduk
kenagarian barung-barung balantai mayoritas memeluk agama islam dengan mata
pencarian sebagian besar adalah petani.
4.
Tingkat
pendidikan dikenagarian barung-barung balantai tergolong baik. Hal ini
dibuktikan dengan meratanya pendidikan di tengah-tengah masyarakat.
[1]Bahariwan
Bahanar, Wali Nagari Barung-Barung Balantai, Wawancara, Tanggal 1 Agustus 2006.
[2]Ismail
Ghaib DT. RJ. Ameh, Tokoh Adat di Kenagarian Barung-Barung Balantai, Wawancara, tanggal 2 Agustus 2006
[3]Sunar
Malin Malelo, Tokoh Agama di Kenagarian Barung-Barung Balantai, Wawancara, Tanggal 1 Agustus 2006
[4]Syafri
Imam Muncak, Tokoh Adat di Kenagarian Barung-Barung Balantai, wawancara, Tanggal 4 Agustus 2006
[5]Ifnaldi,
Tokoh Pemuda di Kenagarian Barung-Barung Balantai, Wawancara, Tanggal 3 Agustus 2006
[6]Warni,
Bundo Kanduang di Kenagarian Barung-Barung Balantai, Wawancara, Tanggal 5 Agustus 2006
[7]
Abbas Bagindo Sutan, Tokoh Masyarakat di Kenagarian Barung-Barung Balantai, Wawancara, Tanggal 5 Agustus 2006
[8]Arzi
Malin Sati, Tokoh Agama di Kenagarian
Barung-Barung Balantai, Wawancara,
Tanggal 2 Agustus 2006
[9]Hasan
Mandaro Sati, Tokoh Adat di Kenagarian
Barung-Barung Balantai, wawancara,
Tanggal 6 Agustus 2006
[10]Syofian, Mandaro Bagak, tokoh adat di Kenagarian Barung-Barung
Balantai, Wawancara, Tanggal 7
Agustus 2006
[11]Yusuf, Tokoh Masyarakat di Kenagarian Barung-Barung Balantai, Wawancara, Tanggal 7 Agustus 2006
[12]Imam Syafi’i, tokoh Adat di Kenagarian barung-barung Balantai, Wawancara, Tanggal 4 Agustus 2006
[13]Siti Annisa, Bundo Kanduang Di Kenagarian Barung-Barung Balantai, Wawancara, tanggal 10 Agustus 2006
[14]Sunar Malin Malelo, Tokoh
Agama di Kenagarian Barung-Barung Balanatai, Wawamcara,Tanggal 7 Agustus 2006
[15]Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah,
Penerjemah M. Talib (Bandung: PT. al-ma’rif, 1980), hal.7
[16]Hakim Mandaro Panjang, Tokoh Masyarakat di Kenagarian Barung-Barung
Balantai, Wawancara, Tanggal 9
Agustus 2006
[17]Taher Datuak Rangkayo Mole, Tokoh Adat di Kenagarian Barung-Barung
Balantai, Wawancara, Tanggal 13
Agustus 2006
[18]Imam Ghazali Malin Panduko Sati, Tokoh Agama di Kenagarian
Barung-Barung Balantai, wawancara, Tanggal 14 Agustus 2006
[19]Rusdi Sutan Gindo, Tokoh Pemuda di Kenagarian Barung-Barung
Balantai, Wawancara, Tanggal 11 Agustus 2006
[20]Irsyad, Tokoh Adat di Kenagarian
Barung-Barung Balantai, Wawancara, Tanggal 12 Agustus 2006
[21]Ibnu daud, Tokoh Adat di Kenagarian Barung-Barung Belantai, wawancara, tanggal 27 Agustus 2006
[23] Alimuzar datuak malintang sati, Tokoh adat di kenagarian
barung-barung balantai, wawancara,
tanggal 29 Agustus 2006
POTRET KENAGARIAN BARUNG-BARUNG BALANTAI