Rabu, 03 April 2013

BAB II POTRET KENAGARIAN BARUNG-BARUNG BALANTAI A. Monografi Daerah Kenagarian Barung-Barung Balantai merupakan salah satu kenagarian yang terdapat di Kecamatan Koto XI Tarusan. Koto XI Tarusan merupakan salah satu nama kecamatan yang terdapat di Kabupaten Pesisir Selatan, kecamatan Koto XI Tarusan terdiri dari beberapa nagari di antaranya: 1. Nagari kapuah 2. Nagari Ampang Pulai 3. Nagari Nanggalo 4. Nagari Batu Hampar 5. Nagari Duku 6. Nagari Sei Pinang 7. Nagari Siguntur 8. Nagari Barung-Barung Balantai Ditinjau dari segi nama, Barung-Barung Balantai berasal dari kata Warung-Warung dan Balantai. Dahulu kala sebagian besar`daerah ini merupakan rawa-rawa. Di rawa-rawa itu orang mendirikan warung-warung yang beralantaikan kayu. Daerah Barung-Barungb Balantai merupakan tempat persinggahan bagi orang yang hendak ke Padang. Di antara warga yang sering singgah di sana adalah berasal dari Lunang. Karena orang Lunang tidak bisa menyebut huruf W, maka ia menyebut Warung-Warung Balantai dengan Barung-Barung Balantai, itulah sebabnya Barung-Barung Balantai. Kenagarian Barung-Barung Balantai mempunyai jarak tempuh dari ibu kota kecamatan Tarusan 12 km, ke ibu kota Kabupaten Pinan 30 km, dan ke ibu kota provinsi Padang 41 km. Kenagarian Barung-Barung Balantai diapit oelh dua buah sungai. Sebelah Timur dari daerah ini di aliri Sungai Batang Tarusan, sebelah barat dari daerah ini dialiri sungai yang bermuara dari batang Tarusan. Hulu dari Batang Tarusan ini adalah daerah Kabupaten Solok. Apabila hujan tidak kunjung reda anak kedua sungai ini akan meluap dan terjadilah banjir dan tingginya sampai dua meter atau lebih. Oleh karena itu daerah ini sering terendam air, maka semulanya daerah ini belum didiami oleh masyarakat. Daerah yang semula didiami oleh masyarakat adalah daerah sebelah Timur yaitu seberang Sungai Batang Tarusan. Daerah ini lebih tinggi dari daerah lainya, sehingga betapapun lebatnya hujan daerah ini tidak pernah banjir. Kenagarian Barung-Barung Balantai terdiri dari empat kampung atau jorong dan masing-masingnya dikepalai oleh kepala kampung atau jorong. Adapun nama-nama kampung atau jorong tersebut adalah: 1. Jorong Koto Pulai 2. Jorong Talawi 3. Jorong Koto Panjang 4. Jorong Barung-Barung Balantai Kenagarian Barung-Barung Balantai mempunyai luas daerah 5.230 Ha dengan jumlah penduduk 8.583 jiwa. Adapun batas-batas daerahnya adalah sebagai berikut: 1. Sebelah Utara berbatasan dengan Taratak Sungai Lundang 2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Nagari Duku 3. Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Bayang 4. Sebelah Barat berbatasan dengan Nagari Sungai Pinang Kenagarian Barung-Barung Balantai terdiri dari daratan rendah, sehingga banyak terdapat persawahan dan perladangan. Di samping itu daerah ini juga di kelilingi oleh bukit-bukit dan gunung yang ditumbuhi oleh kayu besar dan kecil serta hutan belukar. Iklim daerah ini tergolong sedangg yaitu curah hujan dan panas berimbang. Kenagarian Barung-Barung Balantai terletak antara kota Padang dengan kecamatan Empat Jurai yang letaknya agak strategis. Jika ingin ke Padang tidak terlalu jauh dan begitu pula ke Painan juga tidak terlalu jauh. B. Sistim Pemerintahan, Penduduk, Adat Istiadat 1. Sistim Pemerintahan Sematera Barat merupakan salah satu Provinsi yang ada di Negara Indonesia yang dikepalai oleh seorang Gubernur. Sematera Barat terdiri dari tujuh belas kabupatendan kota masing-masing kabupaten dan kota dipimpin oleh seorang Bupati dan Wali Kota. Setiap kabupaten atau kota terdiri dari beberapa kecamatan yang dipimpin oleh seorang camat. Camat merupakan bentuk pemerintahan di atas setelah pemerintahan nagari. Jadi nagari merupakan bentuk pemerintahan terkecil di dalam suatu Negara di bawah pimpinan seorang wali Nagari. Begitu pula halnya Kenagarian Barung-barung Balantai merupakan bentuk pemerintahan yang berada di bawah kecamatan yang terdiri dari 4 jorong seperti penulis kemukakan sebelumnya yaitu: a. Jorong Koto Pulai b. Jorong Talawi c. Jorong Koto Panjang d. Jorong Barung-Barung Balantai Dalam menjalankan roda pemerintahan suatu nagari, wali Nagari dibantu oleh sekretaris nagari yang terbagi kepada kaur-kaur terdiri dari: a. Kaur pemerintahan yang bertugas membantu Wali Nagari dalam mengurus masalah administrasi nagari bidang urusan pemerintahan. b. Kaur pembangunan yang bertugas membantu Wali Nagari dalam mengurus masalah tata ruang pembangunan nagari. c. Kaur keuangan yang bertugas membantu Wali Nagari dalam mengurus masalah pengelolaan keuangan nagari, mencatat uang masuk dan uang keluar nagari. d. Wali Jorong bertugas membantu Wali Nagari dalam pengelolaan dan pemberdayaan jorong masing-masing, wali jorong merupakan perpanjangan tangan wali nagari pada suatu kampung. Dalam hal struktur pemerintahan Kenagarian Barung-Barung Balantai seperti tertera pada bagan berikut ini: STRUKTUR PEMERINTAHAN KENAGARIAN BARUNG-BARUNG BALANTAI KECAMATAN KOTO XI TARUSAN WALI NAGARI Bahariwan Rajo Basa Sekretaris Wirman Wali Jorong Barung-Barung Balantai Surianto St. Indra Kaur Pemerintahan Usman St. Sidi Wali Jorong Talawi Hakim Mandaro Panjang Kaur Pembangunan Daniur Rj. Langik Wali Jorong Koto Panjang Alius Dt. Putiah Kaur keuangan Yasri S. H Wali Jorong Koto Pulai Nursyid Dt. Rj. Indo Bumi Di samping aparat pemerintahan nagari ada lembaga kemasyarakatan lainya yang mengontrol jalanya pemerintahan nagari seperti yng dapat dilihat pada tabel berikut ini: Tabel I LEMBAGA KEMASYARAKATAN KENAGARIAN BARUNG-BARUNG BALANTAI No Uraian Keterangan 1 KAN Aktif 2 DPN Aktif 3 BMAS Aktif Kerapatan Adat Nagari merupakan lembaga tertinggi dalam suatu nagari yang berwenang sebagai pemegang kekuasaan hukum adat. Di samping itu kerapatan adat nagari juga sebagai lembaga pengawas pelaksanaan adat dalam suatu nagari. Untuk lebih jelasnya struktur organisasi kerapatan adat nagari kenagarian barung-barung balantai, adalah sebagai berikut: STRUKTUR ORGANISASI KERAPATAN ADAT NAGARI KENAGARIAN BARUNG-BARUNG BALANTAI Ketua Nursyid Rj. Magek Wk. Ketua Taher Dt. Rangkayo Mole Sekretaris Tamrin Taman Dt. Rajo Batuah Bendahara Ahmad Dt. Mandaro Kato Anggota Ninik Mamak Empat Jinih Dewan Perwakilan Nagari adalah lembaga legislatif nagari. Di kenagarian Barung-Barung Balantai anggota DPN berjumlah 11 orang dewan perwakilan nagari mempunyai tugas sebagai barikut: a. Merumuskan dan menetapkan peraturan nagari bersama pemerintah nagari. b. Ssebagai pengawas dalam pelaksanaan peraturan nagari, anggaran pendapatkan dan belanja nagari. c. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakatan. STRUKTUR ORGANISASI DPN KENAGARIAN BARUNG-BARUNG BALANTAI Ketua Tamrin Taman Dt. Rj. Batuah Wakil Ketua I Syafrin Sa’at S. Pd Marah Indo Wakil Ketua II Abbas Yk. Bgd. Sutan Anggota a. Ir. Jasril Maharajo b. Drs. Arzen Endah Sutan c. Drs. Alimunar Y. Imam Kayo d. Hermaidi Dt. Rj. Indo Lauik e. Marwan Annas f. Yarnelis g. Zamzami, S. Pd h. Ahmad Dt. Rajo Kayo Badan Musyawarah Adat dan Syara’ adalah lembaga yang mengatur tentang relevan adat dan syara’, artinya aturan yang ditetapkan KAN apakah tidak bertentangan dengan syara’. Dalam hal kepengurusan BMAS ini adalah sebagai berikut: STRUKTUR ORGANISASI BADAN MUSYAWARAH ASAT SAN SYARA’ KENAGARIAN BARUNG-BARUNG BALANTAI Ketua Tamsir Taman S. Pd Bila Kayo Wakil Ketua A. Karim Dt. Rang Kayo Mudo Anggota a. Lukman Dt. Mandaro Sutan b. Rabi’un Malin Putiah c. Amirudin Malin. Putiah d. Erpan Efendi e. Murniati, A. Ma, Pd f. Arzi Malin Sati g. Suardiman, S. Ag Imam Basa 2. Penduduk Penduduk barung-barung balantai berjumlah 8. 583 jiwa, terdiri dari 1. 661 kepala keluarga. Untuk lebih jelasnya jumlah penduduk berdasarkan umur dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel II Jumlah Penduduk Berdasarkan Umur No Umur Jumlah Penduduk 1 1-5 tahun 218 orang 2 6-10 tahun 254 orang 3 11-15 tahun 1317 orang 4 16-20 tahun 1403 orang 5 21-25 tahun 1401 orang 6 26-30 tahun 1609 orang 7 31-35 tahun 1300 orang 8 36-ke atas 1081 orang Pada umumnya penduduk barung-barung balantai seratus persen memeluk agama Islam. Barung-barung balantai mempunyai luas pemukuman lebih 2. 617 Ha, dan luas lahan yang produktif 3.105 Ha dengan kesuburan tanah sedang, kondisi geografisnya berkisar 34-37 derajad celsius, yang mempunyai lahan pertanian 650 Ha, serta lahan perkebunan 870 Ha. Penduduk yang ada di kenagarian barung-barung balantai kelihatanya jarang terkena wabah penyakit yang terlalu parah, karena masih jauh dari limbah-limbah pabrik. Hal ini terbukti dengan sangat sepinya masyarakat yang berobat pada tempat-tempat sarana kesehatan, kalaupun ada hanya satu atau dua orang itupun harus dibawa ke rumah sakit umum yang ada di Painan dan Padang. Adapun sarana-sarana kesehatan yang ada di kenagarian barung-barung balantai adalah: a. Puskesmas b. Polindes c. Posyandu Masyarakat Barung-Barung Balantai pada umunya mata pencariannya adalah bertani, tetapi ada juga yang lain, seperti: pedagang, nelayan, pegawai, dan lain-lain. Untuk lebih jelasnya mata pencaharian masyarakat yang terdapat di kenagarian Barung-Barung Balantai dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel II Persentasi Mata Pencaharian No Mata Pencaharian Persentase (%) 1 Petani 63 2 Pedagang 13 3 Pegawai 9 4 Buruh Kasar 11 5 Nelayan 4 3. Adat istiadat a. Adat istiadat berbilang hari dalam kematian Sebenarnya adat berbilang hari dalam kematian bukan hal yang aneh lagi, tetapi sudah menjadi hal sudah biasa di mana-mana, tapi penulis akan menjelaskan sedikit bagaimana tradisi berbilang hari di kenagarian barung-barung balantai ini. Adapun hari-hari yang ditentukan dalam berbilang hari adalah: 1) Hari Pertama Setelah mayat dikuburkan, maka orang-orang yang mengantarkan jenazah ke kuburan diundang ke rumah duka untuk doa selamatan, selesai doa selamatan baru makan bersama setelah makan bersama baru mengadakan musyawarah, yang menjadi inti dari masalah tersebut adalah apakah akan diadakan di rumah duka acara berbilang hari dan di rumah siapa-siapa saja yang akan dilaksanakan pada siang hari. 2) Hari Kedua Pada hari kedua ini setelah mayat dikuburkan yang lazim disebut sadaqah kaji, yang dilaksanakan pada malam hari setelah shalat isya, bagi masyarkat yang dekat atau tetangga dan sanak saudara berdatangan ke rumah duka, setelah sampai di rumah duka, baru mengaji bersama, setelah itu baru doa bersama kemudian baru pulang. 3) Hari Ketiga Hari ketiga setelah mayat dikuburkan, adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah membaca al-Quran pada malam hari, maka pada malam hari yang ketiga ini diadakan pula kenduri, dengan memanggil tetangga yang berada di sekitarnya. Tujuanya adalah untuk mohon ampun pada Allah SWT, agar simayat terlepas dari azab kubur. Dalam uoacara ini ahli rumah menyediakan makanan dan minuman, sebelum para hadirin , menyantab hidangan yang disediakan terlebih dahulu dibaca doa oleh seorang hadirin yang dipercayai seperti imam khatib atau gharin. Dalam upara ini diundanglah seluruh sanak famili dan masyarakat. Makanan yang tidak boleh tinggal dalam meniga hari ini adalah lapek, yang menurut orang tua-tua sebagai tongkat oleh simayat dalam kubur. Sewaktu upacara ini berlangsung para wanita datang membawa ala kadarnya seperti beras, gula, kopi, the, dan snek lainya. 4) Hari Ke Tujuh Pada hari ketujuh mayat dikuburkan, maka diadakan doa bersama dengan maksud agar kesalahan simayat diampuni oleh Allah SWT dengan semoga seluruh keluarga yang ditinggal[kan senantiasa dalam keadaan sehat wal’afiat serta sabar dalam menghadapi cobaan yang menimpa. Dalam upacara ini disediakan nasi, kue dan minuman. Pada upacara menujuh hari ini, makanan yang tidak boleh tinggal adalah sarang bareh, yang menurut orang tua-tua sebagai payung oleh simayat dalam kubur. Sebelum masyarakat hadir menyantap makanan yang dihidangkan dibacakan doa terlebih dahulu yang dipimpin oleh imam khatib untuk keselamatan azab kubur oleh simayat. 5) Hari ke sepuluh Pada hari kesepuluh simayat dikuburkan, maka diakan pula sesuatu acara pada malam harinya, adapun rangkaian acaranya adalah. Bagi masyarakat yang datang kerumah duka, diberi makanan dan minuman. Adapun makanan yang tidak boleh tinggal adalah nasi dan sambalnya. Sebelum makan mereka terlebih dahulu mengaji bersama atau tadarus al-Quran yang pahalanya dihadiahkan untuk semayat, setelah makan bersama baru berdoa kepada Allah SWT. 6) Hari ke empat belas Pada hari ke empat belas setelah simayat dikuburkan, maka diadakanlah upacar pada siang harinya, bagi sumandan membawa jamba ke rumah duka, setelah berdatangan jamba barulah diadakan pesta kenduri, yaitu makan bersama dan berdoa. Setelah itu bagi ibu-ibu yang akan pulang dikasih Lamang oleh famili simayat sebagai upacara terima kasih. 7) Hari ke mepat puluh Upacara ini diadakan setelah mayat empat puluh hari dikuburkan. Tujuanya adalah untuk mengharapkan ampunan dari Allah SWT atas segala dosa yang diperbuat selama masih hidup di atas dunia. Di dalam upacara ini diadakanlah kenduri dengan menyiapkan jamuan ala kadarnya. Adapun yang diundang adalah niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, sanak famili dan masyarakat dan sebagai penutupan dibacakanlah doa. 8) Hari ke seratus Upacara ini dilaksanakan setelah simayat dikuburkan selama seratus hari. Tujuanya untuk memohon ampunan atas kesalahan semasa simayat berada di atas dunia. Dalam upacara ini disediakan makanan sebelum hidangan itu disantap lalu dibacakan doa. Tujuan menyediakan makanan adalah untuk menghormati masyarakat yang datang menyeratus hari, kadang-kadang masyarakat membuat lamang untuk dibawa oleh masyarakat pulang. b. Adat istiadat dalam perkawianan Perkawinan adalah salah satu sunatullah yang umum berlaku pada semua makhluk Tuhan, baik manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan .berbicara masalah adat yang berlaku dalam perkawianan pada masyarakat Kenagarian Barung-Barung Balantai Kecamatan Koto XI Tarusan,maka tidak terlalu berbeda dengan kebiasaan di daerah lainya, meskipun mempunyai aturan tertentu. Di kenagarian barung-barung balantai ada beberapa bentuk perkawianan yang dilarang di antaranya perkawinan sesuku, perkawinan berbeda agama, perkawinan tanpa melibatkan ninik mamak. Menurut Syahril Datuak Bagindo Mole, dasar tidak diperbolehkan kawin sesuku adalah karena di minangkabau menganut sisitim kekerabatan matrilineal artinya sisitem kekerabatan yang ditarik berdasarkan keturunan ibu. Maka mereka yang sesuku sudah “badunsanak” karena satu ninik, jika terjadi kawin sesuku di kenagarian barung-barung balantai maka sanksi yang dijatuhkan adalah pelaku dibuang dari nagari seperti kata pepatah adat: kuma dijantiak luluak disasah. Di kenagarian barung-barung balantai juga tidak dibolehkan perkawianan beda agama. Jika hal ini terjadi maka sanksi yang dijatuhkan sama dengan sanksi perkawianan sesuku. Lain halnya dengan perkawianan tanpa melibatkan ninik mamak. Perkawinan yang tidak melibatkan ninik mamak artinya perkawianan yang dilakukan dengan tidak mengikuti sertakan baik yang terjadi di kampung maupun di rantai. Aturan ini merupakan warisan dari ninik mamak dahulunya, jika ini terjadi maka sanksi yang diberikan kepada pelanggarnya dikenakan denda adat. Denda adat yang diberikan yaitu menyemblih satu ekor sapi atau membayar uang sebesar biaya pelaksanan perkawinan tersebut. Proses pe;aksanan perkawinan di kenagarian barung-barung balantai diawali dengan menjanguak kandang. Artinya setelah memberitahukan kepada ibu dan bapaknya maka diberitahukan kepada mamaknya yakni mamk karib. Mamak karib adalah mamak yang mempunyai hubungan dekat dengan pihak wanita tersebut. Setelah mamak karib mengetahui maksud yang di sampaikan pihak orang tua perempuan maka dipanggil orang sumando dalam kaum tersebut. Setelah berkumpulnya urang sumando barulah diperintahkan memanggil mamak korong nan panjang untuk berkumpul pada hari yang telah ditentukan mamak korong nan panjang inilah yang disebut dengan orang empat jinih yaang terdiri dari: penghulu, manti (rang tuo adat), imam khatib (malin adat) dan dubalang adat. Penghulu merupakan pemimpin suku, artinya ia yang menguasai kaumnya. Manti bertugas memberikan arahan kepada anak kemanakan tentang hidup bernagari. Malin adat bertugas memberikan arahan dalam bidang agama, sedangkan dubalang menjaga keamanan kaumnya . Setelah disepakati disepakati hari balungguak tersebut maka pihak yang hadir adalah bapak, mamak karib, mamak korong nan panjang, bako dan urang sumando. Urang sumando menyampaikan kepada mamak korong nan panjang seperti kata pepatah adat: ibaraik kacang nak dijunjuangkan, ibaraik manusia nak dicarikan jodoh. Maka mamak korong nan Panjang langsuang memimpin acar tersebut yang intinya membirkan pengarahan kepada kemenakanya yang menikah. Kemudian mamak korong nan panjang menyampaikan kepada pihak sumando agar mendatangi pihak laki-laki, urang sumando tadi menemui mamak dari pihak laki-laki tersebut bahwa kami akan datang pada hari yang telah disepakati pihak perempuan. Maka pada hari yang telah sepakati mamak juga hadir pada hari akad nikah tersebut dan pada pelaksanan walimah tersebut mamak karib dan mamak korong nan panjang mengawasi jalanya acara tersebut. Demikianlah pentingnya peran ninik mamak dalam perkawianan anak kemenakanya. C. Kondisi Sosial Masyarakat, Pendidikan Ekonomi dan Agama 1. Sosial Masyarakat Masyarakat barung-barung balantai pada umumnya adalah penduduk asli yang terdiri dari berbagai suku, seperti : a. Suku caniago b. Suku melayu c. Suku tajuang d. Suku jambak Masing-masing suku mempunyai peranan penting terutama dalam masalah perkawinan, antara suku yang satu dengan yang lainnya saling berhubungan, tetapi sesama suku tidak diperbolehkan menikah dan kalau terjadi perkawinan sesama suku akan dikenakan sanksi seperti diusirdari kampung atau diasingkan seperti yang penulis uraikan sebelumnya. Adapun kesenian yang dipelajari adalah randai, rabab, silat, kasidah, talempong, tari piring, tari pasambahan, dan lain sebagainya. Kesenian diatas ditampilkan pada pesta perkawinan,batagak gala, bakatik adat, kenduri dan lain-lain. Jenis olahraga yang terdpat dikenagarian barung-barung balantai adalah bola kaki, tenis meja, takraw, basket, volly ball, badminton, disamping untuk kesehatan juga dapat diperlombakan. 2. pendidikan Pendidikan masyarakat barung-barung balantai sudah mulai dikatakan membaik, ditandai dengan sudah adanya sarana dan prasarana untuk belajar, baik sekolah umum maupun sekolah agama, baik sekolah milik pemerintah maupun sekolah milik swasta, mulai dari taman kanak-kanak (TK) sampai sekolah menengah umum atau atas (SMU/SMA), sekarang sudah ada pondok pesantren iqra’ yang sedang mengalami perkembangan, baik dari segi ilmu maupun segi pembangunan, sekarang masyarakat barung-barung balantai sudah banyak yang tamat setara satu (S1), sedangkan yang tamat strata dua (S2) baru satu/dua orang atau sebagian kecil. Untuk lebih jelasnya sarana dan prasarana untuk pendidikan dapat dilihat pada tabel berikut . Tabel IV Sarana dan Prasarana Untuk Pendidikan Berdasarkan Tingkatanya No Nama Tingkat Sekolah Jumlah 1 TK 2 Buah 2 SD 7 buah 3 SLTP 2 buah 4 SMU 2 buah Dari tabel diatas dapat diambil kesimpulan bahwa jumlah sekolah yang terbanyak dalah sekolah dasar (SD), sedangkan yang sedikit adalah sekolah taman kanak-kanak (TK), sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTA) dan sekolah menengah umum (SMU). 3 ekonomi Penduduk barung-barung balantai sudah mulai terlihat baik, hal ini dapat terlihat dari segi pembangunan dan sarana yang mereka miliki dari tahun ketahun semakin meningkat. Selain dari pada itu ditandai dengan banyaknya rumah yang permanen dibandingkan dengan rumah yang dibangun dari kayu atau gubuk. Selain dari itu juga sudah mempunyai alat tranportasi yang agak lancar serta media informasi yang cukup, untuk lebih jelasnya ketiga sarana di atas dapat dilihat pada tabel-tabel berikut : Tabel V Jenis Bangunan Rumah Berdasarkan Jumlahnya No Jenis rumah jumlah 1 Permanen 296 buah 2 Semi permanen 694 buah 3 Gubuk (dari kayu) 37 buah Berdasarkan tabel diatas, rumah semi permanen lebih banyak dibandingkan dengan rumah permanen dan gubuk. Tabel VI Jenis Transportasi Berdasarkan Jumlahnya No Jenis transportasi jumlah 1 Mobil 30 buah 2 Honda 157 buah 3 Mocak 10 buah 4 Becak 40 buah 5 Sepeda 250 buah Berdasarkan tabel diatas jumlah tranportasi yang ada di kenagarian barung-barung balantai didominasi oleh sepeda dan honda, selain itu juga diikuti oleh motor becak yang juga digunakan oleh masyarakat sebagai tranportasi bagi mereka. TABEL VII JENIS MEDIA INFORMASI BERDASARKAN JUMLAHNYA NO JENIS MEDIA INFORMASI JUMLAH 1. TV 421 Buah 2. Digital 167 Buah 3. Radio 528 Buah 4. Koran 25 Buah Jumlah media informasi yang digunakan oleh masyarakat kenagarian barung-barung balantai didominasi oleh radio, setelah itu baru diikuti oleh televisi, ini menandakan masyarakat barung-barung balantai sangat butuh dengan informasi. 4. Agama Masyarakat barung-barung balantai seratus persen memeluk agama islam. Pada umumnya mereka menganut tareqat nagsabandiyah, mereka belajar tareqat di koto pulai bersama teungku tarusan, pada saat sekarang proses belajar mengajar di talawi, gurunya bernama ibnu abbas, sebagai bukti dari ajaran tareqat tersebut dapat dilihat dalam pelaksanaan shalat tarawih 20 rakaat, dizaharkan dalam membaca basmalah diawal al-fatihah, sewaktu shalat shubuh membaca qhunut, namun amalan khutbah jum’at tidak wajib lagi berbahasa arab dan telah dirubah kedalam bahasa indonesia. Mengenai ketaatan mereka terhadap keagamaan dapat dikatakan mereka sudah melaksanakan ajaran agama dengan baik, terutama menyangkut rukun islam. Hal ini terbukti bahwa setiap waktu sholat, baik di mesjid maupun di mushala selalu terdengar suara adzan dan mereka terutama pedagang, bila mereka terdengar suara adzan mereka akan mendengarkan aktivitas daganganya, guna untuk menunaikan shalat berjamaah, di samping itu kegiatan TPA/TPSA, wirid remaja, majlis ta’lim, ceramah agama sudah mulai jalan. Untuk lebih jelasnya jumlah sarana ibadah, dapat pada tabel berikut : TABEL VIII Sarana Ibadah Berdasarkan Jumlahnya NO NAMA SARANA JUMLAH 1. Mushalla 60 buah 2. Masjid 5 buah 3. Langgar 1 buah Tabel di atas menunjukan bahwa jumlah mushala lebih banyak dari mesjid, berdasarkan jumlah mushala tersebut menandakan bahwa rata-rata masing jorong memiliki 6 mushala. Berdasarkan uraian di atas tentang monografi kenagarian barung-barung balantai dapat ditarik kesimpulan bahwa : 1. Kenagarian barung-barung balantai merupakan dataran rendah yang diapit oleh pergunungan dengan jarak tempuh dari padang 41 Km. 2. Kenagarian barung-barung balantai adalah bentuk pemerintahan terkecil dalam propinsi sumatera barat. 3. Penduduk kenagarian barung-barung balantai mayoritas memeluk agama islam dengan mata pencarian sebagian besar adalah petani. 4. Tingkat pendidikan dikenagarian barung-barung balantai tergolong baik. Hal ini dibuktikan dengan meratanya pendidikan di tengah-tengah masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar