Rabu, 24 November 2021

BAB I PENDAHULUAN Gabungan melakukan tindak pidana sering diistilahkan dengan concursus atau samenloop  yang berarti perbarengan melakukan tindak pidana yang dilakukan oleh satu orang. Dalam KUHP gabungan melakukan tindak pidana sering diistilahkan dengan Samenloop van Strafbare Feiten yaitu satu orang yang melakukan beberapa peristiwa pidana,  sementara itu Mas’ad Ma’shum memberikan...