Jumat, 11 Januari 2013

ULUMUL QUR’AN DAN PERKEMBANGANNYA



MAKALAH
‘ULUMUL QUR’AN
Tentang
‘ULUMUL QUR’AN DAN PERKEMBANGANNYA
 





Oleh :
HANDAYANI
310.006

Dosen pembimbing :
Dr. ASRINA, M.Ag

JURUSAN PERBANDINGAN MAZHAB DAN HUKUM
FAKULTAS SYARI’AH
IAIN IMAM BONJOL PADANG
1432 H / 2011 M

KATA PENGANTAR
Ulumul qur’an merupakan wujud studi al qur’an yang menjadi salah satu mata kuliah dasar di lingkungan IAIN pada umumnya. Dilihat dari segi kedudukannya dalam studi ilmu keislaman, bidang studi ulumul qur’an ini menempati posisi yang mendasar. Sebagaimana bidang studi keislaman lainnya, studi ulumul qur’an berjalan secara tradisional yang biasanya dimaksudkan di samping sebagai transfer pengetahuan juga terutama untuk mempertahankan berbagai doktrin keagamaan. Karena itu, sejauh perkembangannya Ulumul qur’an mengalami dinamika wacana antara dimensi dogmatis yagng stagnan dengan pergulatan pemikiran yang muncul sebagai akibat perkembangan perkembangan dan perubahan zaman. Setelah datangnya zaman modern, wacana keagamaan khususnya yang menyangkut ‘Ulumul Qur’an menjadi marak kembali, yakni dengan hidupnya kembali pemikiran nasional mu’tazilah di tangan Muhammad Abduh.Namunkarena pendekatan studi dalam hal itu tidak terlalu jauh keluar dari bingkai atau paradigm pendekatan dogmatis.
Pergulatan pemikiran yang lebih sengit terjadi pada saat ini ketika dunia ilmu pengetahuan berkembang dengan begitu menakjubkan sebagai akibat dari kemajuan rekayasa metodologi dengan bendera apa yang disebut dengan pendekatan ilmiah. Sebagai dimklumi bahwa pendekatan ilmiah mendudukkan segala objeknya pada kedudukan yag sama tanpa diskriminasi. Objek objek tersebut menjadi olahan dan dan kritik.Tidak ada objek yang kebal kritik.Di sini timbul problem ketika pendekatan itu ditetapkan kepada studi Alqur’an dan Ulumul Qur’an. Dalam hal ini timbul berbagai kecendrungan dalam menyikapinya, mulai dari sikap konservatif, sikap moderat yang ingin mendamaikan kedua pendekatan tersebut, sampai kepadasikap radikal dengan menggunakan pendekatan ilmiah murni.



BAB I
PENDAHULUAN

Tujuan pokok diturunkannya Al qur’an adalah berfungsi sebagai petunjuk bagi manusia dan sebagai pembeda antara hak dan bathil. Hal itu tentu saja sangat penting artinya bagi manusia karena tujuan utama diturunkannya kitab suci itu adalah untuk menuntun kehidupan manusia ke jalan yang benar yang berujung pada tercapainya kebahagiaan di dunia dan akhirat. Al qur’an yang berfungsi sangat vital bagi manusia itu penuh dengan pesan pesan dari Allah maka untuk memahami pesan Al qur’an tersebut diperlukan satu upaya yang disebut dengan tafsir. Oleh Muhammad husein Az Zahabi bahwa tafsir didefenisikan sebagai:
“Pengetahuan yang membahas tentang maksud maksud Allah dalam Al qur’an sesuai dengan kemampuan manusia yang didukung dengan berbagai disiplin ilmu untuk membantu memahami maksud maksud Allah tersebut”.
Menafsirkan Al qur’an bukanlah hal yang mudah. Hal ini karena sejarah mencatat bahwa di dalam Al qur’an terdapat banyak kosa kata yang tidak atau belum dapat dipahami oleh sahabat. Umar bin khattab misalnya, menurut riwayat yang bersumber dari anas bin malik pernah ditanya tentang kata Abban)ا با)yang terdapat dalam Al qur an surah abbasa  ayat 31, yang dijawab dengan petanyaan, kita dilarang memberatkan diri dalam hal memahami sesuatu diluar kemampuan kita. Pernyataann Umar ini memberikan indikasi bahwa tidak semua kosa kata yang ada dalamAl qur’an dapat dipahami dengan tepat oleh para sahabat, padahal mereka adalah orang Arab asli yang lansung menerima Al qur’an yang berbahasa arab dari Nabi Muhammad SAW, dan menyaksikan situasi dan kondisi yang melatarbelakangi turunnya ayat ayat al qur’an tersebut.



BAB II
PEMBAHASAN

ULUM AL QUR’AN DAN PERKEMBANGANNYA

A.    Pengertian Al qur an dan Ulum Al qur an
Al qur’an
Adalah firman Allah yang mu’jiz, diturunkan kepada seorang nabi yang terakhir, melelui jibril yang tertulis di dalam mashahif, yang diriwayatkan kepada kita dengan mutawatir, merupakan ibadah bila membacanya, dimulai dengan surah Al fatihah, dan diakhiri dengan surah An naas.
Definisi ini merupakan kata sepakat antara ulama dan ahli ushul. Al qur’an diturunkan Allah sebagai tata urutan bagi semua bangsa, petunjuk untuk semua makhluk, tanda bukti atas kebenaran rasul, dalil qath’I atas kenabian dan risalahnya. Dan sebagai hujjah yang tetap tegak hingga hari kemudian menyaksikan bahwasanya kitab yang diturunkan dari sisi Allah yang Maha Bijaksana.
Syaikh Manna’ Al qathan dalam kitabnya Mabahits fi ‘ulumul qur an mendefinisikan Al qur’an sebagai berikut: Asal katanya adalah Qara-a yang memilki arti mengumpulkan dan menghimpun. Qara-a, yaqra-u, qira-ah, Al qur an asalnya sama dengan qira-ah, yaitu mashdar dari qara-a, qira-atan wa qur-anan yang berarti merangkai huruf huruf dan kata kata satu dengan yang lainnya dalam satu ungkapan yang teratur.
Qur-anah di sini berarti qira-ah (bacaan atau cara membacanya). Jadi kata itu adalah mashdar menurut wazan (tashrif) darunkata fu’lan seperti ghufran dan syukron. Nada dapat mengatakan: qara’tuhu, qur-an, qira-atan, dan qur-anan, dengan satu makna. Dalam konteks ini maqru’(yang dibaca, sama dengan qur-an)yaitu satu penamaan isim maf’ul dengan mashdar.[1]

Ulumul qur’an
Pengertian ulumul qur’an yang dikemukakan oleh para ahli tidak sedikit jumlahnya. Antara lain:
1.      Az Zarqoni
امباحث تتطق با لقران الكريم من ناحيةنزوله وترتيبه وجمعه كت بته و قراءته وتفسيره و اعجازه و ناسخه ومنسوخه     الشبه عنه نحو ذلك
Ulumul qur’an adalah ilmu ilmu yang membicarakan hal hal yang berhubungan dengan Alqur anul karim, yaitu dari aspek turun, susunan, pengumpulan, tulisan, bacaan, penjelasan(tafsir), mukjizat, nasikh, mansukhnya, serta menolak terhadap hal hal yang dapat mendatangkan  keraguan terhadapnya(Al Qur’an).
2.      As Suyuthi
علم يبحث فيه عن احوال الكتا ب العزيز من حهة نزوله وادبه و لفظه ومعنه المتعلقت الحكم وغيرذلك
Ilmu yang membahas seluk beluk Al qur’an, di antaranya yaitu yang membicarakan aspek turunnya, sanadnya, bacaannya, lafaznya, maknanya yang berhubungan dengan hukum dan lain sebagainya.



Ilmu ilmu yang membahas tentang turunnya Al qur an, pengumpulannya, susunannya, pembukuannya, sebab sebab turunnya, makkiyah dan madaniyahnya, serta nasikh mansukhnya, muhkam dan mutasyabihnya, dan lain lain yang berhubungan dengan A qur an.
3.      Manna’ Khalil Al Qathan
العلم الذ ى ىتنو ل الابحا ث المتعلقت با لقران الكريم من حيث معرفة ا سبا ب النزول وجمع القران وترتيبه ومعرفة المكى والمدني ولنا سخ و المنسوخ والمحكم والمتشا به الي غير ذلك مما له صلة با لقران
Dalam bukunya Syaikh Manna’ Al qathan, mendefinisikan bahwa:‘Ulum adalah bentuk jamak dari ‘ilm, maknanya al fahmu wa al idrak (pemahaman dan pengetahuan). Dan yang dimaksud dengan ‘ulumul qur’an, yaitu suatu ilmu yang mencakup berbagai kajian yang berkaitan dengan kajian kajian Al qur’an seperti: pembahasan tentang Asbab An nuzul, pengumpulan al qur an dan penyusunannya, masalah makkiyah dan madaniyah, nasikh dan mansukhya, muhkam dan mutasyabihat dan lain lain.

B.     Nama dan sifat Al qur’an serta Perbedaannya dengan Hadis Qudsi dan Hadis Nabawi
Namanama Al qur an
Al qur’an mempunyai nama yang tidak sedikit, semuanya menunjukkan ketinggian derajatnya sebagai Al kitab samawi yang paling mulia dan tidak ada tolak tandingnya. Antara lain:
v  Al qur’an
¨bÎ)#x»ydtb#uäöà)ø9$#ÏökuÓÉL¯=Ï9šÏfãPuqø%r&çŽÅe³u;ãƒurtûüÏZÏB÷sßJø9$#tûïÏ%©!$#tbqè=yJ÷ètƒÏM»ysÎ=»¢Á9$#¨br&öNçlm;#\ô_r&#ZŽÎ6x.
Al qur’an ini memberi petunjuk kepada jalan yang lebih lurus( al isra’: 9)[2]
v  Al kitab
ôs)s9!$uZø9tRr&öNä3ös9Î)$Y6»tGÅ2ÏmŠÏùöNä.ãø.ÏŒ(Ÿxsùr&šcqè=É)÷ès?ÇÊÉÈ
Telah Kami turunkan kepadamu Al kitab yang di dalam nya terdapat kemuliaan bagimu( al Anbiya’:10)
v  Al furqan
x8u$t6s?Ï%©!$#tA¨tRtb$s%öàÿø9$#4n?tã¾ÍnÏö6tãtbqä3uÏ9šúüÏJn=»yèù=Ï9#·ƒÉtRÇÊÈ
Mahasuci Allah yang telah menurunkan al furqan kepada hambaNya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada penduduk Alam( Al furqan: 1)
v  At tanzil
¼çm¯RÎ)urã@ƒÍ\tGs9Éb>utûüÏHs>»yèø9$#ÇÊÒËÈ
Dan dia itu adalah tanzil (kitab yang diturunkan) dari tuhan semesta alam (asy Syu’ara: 192).
Sifat sifat Al qur’an
Allah subhanahu wa ta ‘ala, melukiskan Al qur’an dengan banyak sifat, diantaranya:
·         Nur (cahaya)
$pkšr'¯»tƒâ¨$¨Z9$#ôs%Nä.uä!%y`Ö`»ydöç/`ÏiBöNä3În/§!$uZø9tRr&uröNä3ös9Î)#YqçR$YYÎ6BÇÊÐÍÈ
Wahai sekalian umat manusia, sesungguhnya telah datang kepada kamu bukti kebenaran dari tuhan kamu, dan kami pun menurunkan kepada kamu (al qur an sebagai) nur (cahaya ) yang menerangi (an nisa’:174)
·         Mau’izah(nasehat), syifa’(obat), huda(petunjuk), dan rahmah(rahmat)
$pkšr'¯»tƒâ¨$¨Z9$#ôs%Nä3ø?uä!$y_×psàÏãöq¨B`ÏiBöNà6În/§Öä!$xÿÏ©ur$yJÏj9ÎûÍrߐÁ9$#Yèdur×puH÷quurtûüÏYÏB÷sßJù=Ïj9ÇÎÐÈ
Wahai umat manusia, sesungguhnya telah datang kepada kamu Al qur’an yang menjadi penasehat dari tuhan kamu, penawar bagi penyakit penyakit bathin yang ada dalam dada kamu, petunjuk hidup, dan sebagai rahmat bagi orang orang yang beriman (yunus: 57)
·         Mubin (yang menjelaskan)
Ÿ@÷dr'¯»tƒÉ=»tGÅ6ø9$#ôs%öNà2uä!$y_$oYä9qßuÚúÎiüt7ãƒöNä3s9#ZŽÏWŸ2$£JÏiBöNçFYà2šcqàÿøƒéBz`ÏBÉ=»tGÅ6ø9$#(#qàÿ÷ètƒurÆtã9ŽÏVŸ24ôs%Nà2uä!%y`šÆÏiB«!$#ÖqçRÒ=»tGÅ2urÑúüÎ7BÇÊÎÈ
Wahai ahli kitab,sesungguhnya telah datang kepada kamu Rasul kami(Muhammad) dengan menerangkan kepada kamu banyak dari (keternagan keterangan dan hokum hokum) yang telah kamu sembunyikan dari kitab suci, dan ia memaafkan kamu (denga tidak mengungkapkan )banyak perkara (yang kamu sembunyikan), sesungguhnya telah datang kepada kamu cahaya kebenaran (nabi Muhammad) dari Allah, dan sebuah kitab Allah yang memberi penjelasan.(al maidah: 15)
·         Al Mubarak( yang diberkati)
#x»ydurë=»tGÏ.çm»oYø9tRr&Ô8u$t6ãBä-Ïd|ÁBÏ%©!$#tû÷üt/Ïm÷ƒytƒuÉZçFÏ9ur¨Pé&3tà)ø9$#ô`tBur$olm;öqym4tûïÏ%©!$#urtbqãZÏB÷sãƒÍotÅzFy$$Î/tbqãZÏB÷sヾÏmÎ/(öNèdur4n?tãöNÍkÍEŸx|¹tbqÝàÏù$ptäÇÒËÈ
Dan inilah kitab yang kami turunkan, yang diberkati, lagi mengesahkan kebenaran(kitab kitab suci )yang telah diturunkan sebelumnya…….(al an’am: 92)
·         ‘aziz (yang mulia)
¨bÎ)tûïÏ%©!$#(#rãxÿx.̍ø.Ïe%!$$Î/$£Js9öNèduä!%y`(¼çm¯RÎ)urë=»tGÅ3s9ÖƒÌtãÇÍÊÈ
Sesungguhnya orang orang kafir terhadap al qur’an ketika sampai kepada mereka, (akan tertimpa azab yang tak terperikan); Al qur an itu sesungguhnya sebuah kitab suci yang mulia (fushshilat: 41)
·         Majid (yang dihormati)[3]
ö@t/uqèd×b#uäöè%ÓÅg¤CÇËÊÈ
Bahkan apa yang mereka dustakan itu adalah Al qur’an yang dihormati (al buruj: 21)
·         Basyir (pembawa berita gembira) dan nadzir (pemberi peringatan)
Ò=»tGÏ.ôMn=Å_Áèù¼çmçG»tƒ#uä$ºR#uäöè%$|Î/ttã5Qöqs)Ïj9tbqßJn=ôètƒÇÌÈ#ZŽÏ±o0#\ƒÉtRuruÚtôãr'sùöNèdçŽsYò2r&ôMßgsùŸwtbqãèyJó¡oÇÍÈ
Sebuah kitab yang dijelaskan ayat ayatnya  yaitu: Al qur’an yang diturunkan dalam bahasa arab untuk kaum yang mengetahui, ia membawa berita yang menggembirakan dan membawa peringatan( fushshilat: 3-4)
Perbedaan antara Al qur’an, hadis qudsi dan hadis nabawi
Perbedaan al qur an dengan hadis qudsi:
ü  Al qur’anul karim adalah kalam Allah yang di wahyukan kepada Rasulullah dengan lafaznya, yang dengannya orang arab ditantang, tetapi mereka tidak mampu membuat yang seoerti al qur an itu,. Tantangan itu tetap berlaku, karena al qur’an merupakan mukjizat abadi hingga hari kiamat. Sedang hadis qudsi tidak untuk menantang dan tidak pula berfungsi sebagai mukjizat.
ü  Al qur’anul karim hanya dinisbahkan kepada Allah semata, istilah yang dipakai biasanya, Allah ta’ala telah berfirman, adapun hadis qudsi diriwayatka dengan disandarkan kepada Allah. Penyandaran hadis qudsi kepada allah ini bersifat penisbatan insya’i(yang di adakan). Terkadang juga diriwayatkan dengan disandarkan kepada rasululluah, tetapai penisbatannya bersifat ikhbar(pemberitaan), karena nabi mengabarkan hadis itu dari Allah.
ü  Seluruh isi al qur’an dinukilkan secara mutawatir, sehingga kepastiannya sudah mutlak, sedang hadis qudsi sebagian besar memiliki derajat khabar ahad.
ü  Al qur’anul karim, baik lafaz maupun maknanya dari Allah, adapun hadis qudsi maknanya saja yang dari Allah, sedang redaksinya dari rasulullah.
ü  Membaca Al qur’anul karim merupakan ibadah, sedang hadis qudsi tidak merupakan ibadah.
Perbedaan hadis qudsi dengan hadis nabawi
Hadis nabawi ada dua macam:
1.      Tauqifi, yaitu kandungannya diterima oleh rasulullah dari wahyu, lalu ia jelaskan dengan kata kata darinya.
2.      Taufiqi, yaitu disimpulkan oleh rasulullah menurut pemahamannya terhadap al qur an, karena fungsi rasul menjelaskan, menerangkan Al qur’an, atau mengambil istimbat dengan perenungan dan ijtihad.
Perbedaannya dengan hadis qudsi, yaitu hadis qudsi itu maknanya dari Allah, hadis ini disampaikan kepada Rasulullah dengan satu cara dari beberapa model pewahyuan, tetapi lafaznya dari Rasulullah, inilah pendapat yang kuat. Dinisbatkan kepada Allah adalah penisbatan isinya, bukan penisbatan lafaznya, sebab seandainya lafaz hadis qudsi berasal dari Allah, maka tentu tidak akan berbeda dengan Al qur’an, gaya bahasanya pun menantang, juga yang membacanya dianggap ibadah.

C.    Ruang lingkup ulum Alqur’an
Ulumul Qur’an adalah suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas.Ulumul Qur’an meliputi semua ilmu yang ada kaitannya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu Agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu bahasa Arab, seperti ilmu balaghah dan ilmu i’rab Al-Quran.
Pokok persoalan ‘ulumul qur’an:
1. Nuzul[4]
Meliputi hal menyangkut dengan ayat-ayat yang diturunkan di Mekkah yang disebut Makkiah,ayat-ayat yang diturunkan di Madinah disebut Madaniah, ayat-ayat yang diturunkan ketika Nabi berada di kampung disebut Hadhariah, ayat-ayat yang diturunkan ketika Nabi dalam perjalanan disebut Safariah, ayat-ayat yang diturunkan di waktu siang hari disebut Nahariah, yang diturunkan pada malam hari disebut Lailaiah, yang diturunkan di musim dingin disebut Syitaiah, yang diturunkan di musim panas disebut Shaifiah, dan yang diturunkan ketika Nabi di tempat tidur disebut Firasyiah. Juga meliputi hal yang menyangkut sebab-sebab turun ayat, yang mula-mula turun, yang terakhir turun, yang berulang-ulang turun, yang turun terpisah-pisah, yang turun sekaligus, yanng pernah diturunkan kepada seorang nabi, dan yang belum pernah turun samasekali.
2. Sanad
Meliputi hal-hal yang menyangkut sanad yang mutawatir, yang ahad, yang syaz, bentuk-bentuk qira’at Nabi, para periwayat dan para penghafal Al-Qur’an, dan cara tahammul(penerimaanriwayat).
3. Ada’al –qiraah(cara membaca Al-Qur’an)
Hal ini menyangkut waqf (cara berhenti), ibtida’ (cara memulai), imalah, madd (bacaan yang dipanjangkan), takhfif hamzah(meringankan bacaan hamzah), idgham(memasukkan bunyi huruf yang sakin kepada bunyisesudahnya).
4. Pembahasan yang menyangkut lafal Al-Qur’an
Yaitu tentang gharib(pelik),mu’rab(menerimaperubahan akhir kata),majaz(metafora), musytarak(lafal yang mengandung lebih dari satu makna), muradif(sinonim)isti’arah(metafor),dantasybih(penyerupaan).
5. Persoalan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum
Yaitu ayat yang bermakna umum dan tetap dalam keumumannya, umum yang dimaksudkan khusus, umum yang dikhususkan oleh sunnah, yang nash, zahir, mujmal(bersifat global), mufashshal(dirinci), manthuq(makna yang berdasarkan pengutaraan), mafhum(makna yang berdasarkan pemahaman), muthlaq(tidak terbatas), muqayyad(terbatas), muhkam(kukuh,jelas), mutasyabih(samar), musykil(maknanya pelik), nasikh(menghapus), mansukh(dihapus), muqaddam(didahulukan), muakhkhar(dikemudiankan), ma’mul(diamalkan) pada waktu tertentu, dan yang hanya ma’mul(diamalkan) oleh seorang saja.
6. Persoalan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan lafal
yaitu, fashal(pisah), washl(berhubung), ijaz(singkat), ithnab(panjang), musawwah(sama), qashar(pendek).
Pada dasarnya dan yang menjadi pokok pembahsan Ulumul Qur’an itu adalah ilmu-ilmu agama dan bahasa Arab.Namun, melihat kenyataan adanya ayat-ayat yang menyangkut berbagai aspek kehidupan dan tuntutan yang semakin besar kepada petunjuk Al-Qur’an, maka untuk menafsirkan ayat-ayat menyangkut disiplin ilmu tertentu memerlukan pengetahuan tentang ilmu tersebut.

D.    Sejarah perkembangan ulum al qur’an
Munculnya ulum al qur’an
Ulama berbeda pendapat mengenai kapan mulai munculnya istilah ulumul qur’an. Ada beberapa pendapat tentang munculnya ulumul qur’an:
1.      Muarrikhin (ahli sejarah) menyatakan bahwa munculnya ulumul qur’an pertama kali adalah pada abad ke 7 H, tapi pendapat ini tidak disertai alasan.
2.      Imam Az zarqoni berpendapat bahwa istilah ulumul qur’an inim muncul bersamaan dengan munculnya kitab Al burhan fi ulumul qur an karya Ali Ibrahim ibnu sa’id yang terkenal dengan sebutan Al kufi, kitab ini di tulis pada abad ke 5 H, berdasarkan hal ini Az zarqoni berpendapat bahwa istilah ulumul qur an lahir pada abad ke 5 H.
3.      Subhi sholih berpendapat bahwa munculnya istilah ulumul qur’an pad abad ke 3 H, di dasri dengan penemuan terhadap beberapa kitab yang [5]membicarakan kajian al qur an dengan menggunakan istilah ulumul qur an. Menurtnya orang yang pertama kali menggunakan istilah ini adalah ibnu murzaban. Hasbi ash shiddiqi sependapat dengan Subhi Sholih.
4.      Thoba’thoba’I menyatakan bahwa munculnya adalah sejak awal turunnya Al qur’an yaitu pada masa rasulullah, karena para sahabat dan tabi’in telah mengenal ilmu ini pada abad I hijriah, sekalipun hal itu belum sistematis. Pendapat ini didasari atas adanya larangan untuk membukukan Al qur’an dengan segala macam cabangnya.
Perkembangan ulumul qur’an
Pada masa nabi dan sahabat tidak ada kebutuhan sama sekali untuk menulis  atau mengarang buku buku yang berhubungan dengan ilmu ini. Karena sebagian besar sahabat orang orang yang buta huruf, dan alat alat tulis sulit diperoleh, tambah lagi rasul sendiri melarang para sahabat menulis sesuatu yang bukan Al qur’an.
Pada masa Abu bakar, ilmu ini belum ditulis, ilmu ini diriwayatkan melalui lisan dan ucapan, misalnya membaca dan mengahfal al qur’an. Pada masa usman, orang arab mulai bergaul dengan orang non arab maka pada saat ini Al qur’an dibukukan, khalifah memerintahkan agar membahas semua mushaf lain yang ditulis sahabat dengan caranya masing masing. Perintah penulisan dan pembukuan Al qur’an adalah sebagai dasar peletak utama bagi muncul dan berkembangnya ilmu Al qur’an, yang di kenal pada waktu itu dengan ilmu rasm qur’an.
Tokoh atau perintis ilmu Al qur’an ini terdiri dari beberapa golongan, yaitu:

1.      Golongan sahabat: Khulafaur Rasyidin, Ibnu abbas, Ibnu mas’ud, Zaid bin tsabit, Ubay bin ka’ab, Abu musa Al Asy ‘ari, Abdullah bin zubair.
2.      Golongan tabi’in madinah: Mujahid, Atha’ bin yasar, Ikrimah, Qatadah, Hasan Basri, Sa’id bin zubair, Zaid bin aslam.
3.      Generasi ke tiga kaum muslimin(tabi’tabi’in)
Pada abad kedua hijriah, ilmu ini mulai berkembang, ulama yang peka dalam ilmu ini Su’bah bin al hajjaj,Sufyan bin uyainah dan Waki’ bin jarrah.
Pada abad ketiga, muncul pula Ali bin al madani, Abu ubaid al qasim Ibnu Salam, Muhammad Ibnu Ayyub Adh Dhoris.
Pada abad keempat, muncul pula Abu Bakar ibnu Al qasim al Bari, Abu Hasan Al Asy ‘ari.
Pada abad kelima, muncul pula Ali Bin Ibrahim bin sa’id Al Kufi.
Pada abad keenam, muncul tokoh yang terkenal, Abu Al qasim Abdurahman Al Suhaili, Ibnu Al Jauzi.
Pada abad ke tujuh, muncul tokoh, Ibnu Abdus Salam, Alamu Addin As sakhawi.
Pada abad ke delapan, muncul pula Badar Addin AzZarkasyi, Ibnu abdi ishba’,ibnu qayyim, Najmuddin Ath Thufi.
Pada abad kesembilan ulumul muncul lebih baik,dengan tokoh Jalal Ad Din Al Bulqoini, Muhammad Ibnu Sulaiman Al Kafiaji.
Pada abad kesepuluh, muncul ulama moderat ulumul qur an seperti, As Shuyuthi.
Pada tiga abad berikutnya, banyak tokoh yang menulis buku tentang ulumul qur an, diantaranya: Syekh tohir Al jazairi, syekh Muhammad Jalaluddin AlQosimi, Az zarqoni, Syekh Muhammad Ali Salamah.

E.     Urgensi mempelajari ulum Al qur’an
Tujuan utama dalam mempelajari ulumul qur’an adalah untuk memahami kalam Allah dalam berbagai aspek pembahasannya, baik dari aspek turunnya, pengumpulan dan penulisannya, maupun dari aspek bacaan dan penafsirannya, serta tidak ketinggalan pula aspek kandungan itu sendiri.
Yang jelas dengan memahami ulumul qur’an, maka akan lebih mudah memahami pesan pesan Al qur’an yang diturunkan Allah kepada nabi Muhammad sholallahu’alaihi salam.









BAB III
                                                         PENUTUP      

Kesimpulan
Ulumul qur-an merupakan disiplin ilmu yang mengkaji seluk beluk Al qur’an baik dari segi turunnya, dimana turunnya, kejelasan maknanya, muhkam mutasyabihnya, nasikh mansukhnya, dan lain lain. Perkembangan ilmu ini melalui proses yang cukup lama, berawal dari kemunculannya, terus berkembang menjadi disiplin ilmu yang penting dalam ilmu keislaman.
Tujuan utama dalam mempelajari ulumul qur’an adalah untuk memahami kalam Allah dalam berbagai aspek pembahasannya, baik dari aspek turunnya, pengumpulan dan penulisannya, maupun dari aspek bacaan dan penafsirannya, serta tidak ketinggalan pula aspek kandungan itu sendiri.
Saran
Dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan terutama dalam pembahasannya, oleh karena itu kami mengharapkan adanya kritikan dan saran untuk kesempurnaan makalah ini.









DAFTAR PUSTAKA

Anwar, Abu,2002, ulumul qur’an sebuah pengantar, Amzah, Jakarta
Qathan, Manna’, pengantar studi ilmu Al qur’an, Al kautsar
Ash shabuni, Muhammad ali,1982, pengantar ilmu ilmu qur’an
Dinul islami.blogspot.com/2009/10/ruang-lingkup-ulumul-qur-an

0 komentar:

Posting Komentar