Jumat, 11 Januari 2013

TAFSIR DAN TAKWIL




MAKALAH


METODOLOGI PENELITIAN TAFSIR













 

















Oleh :


Handayani


310.006





Dosen pembimbing :


Drs. SOBHAN LUBIS, MA


TONI MARKOS, M.Ag





JURUSAN PERBANDINGAN MAZHAB DAN HUKUM


FAKULTAS SYARI’AH


INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI


IAIN IMAM BONJOL PADANG


2011 M / 1432 H











BAB I


PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG


Qur’anul Karim adalah sumber tasyri’ pertama bagi umat Islam. Dan kebahagiaan mereka bergantung pada pemahaman maknanya, pengetahuan rahasia-rahasianya dan pengalaman apa yang terkandung di dalamnya. Kemampuan setiap orang dalam memahami lafaz dan ungkapan Qur’an tidaklah sama, padahal penjelasannya sedemikian gamblang dan ayat-ayat pun sedemikian rinci. Perbedaan daya nalar di antara mereka ini adalah suatu hal yang tidak dipertentangkan lagi.


Kalangan awam hanya dapat memahami makna-maknanya yang zahir dan pengertian ayat-ayatnya secara global. Sedang kalangan cerdik cendekia dan terpelajar akan dapat menyimpulkan pula dari padanya makna-makna yang menarik. Di antara kedua kelompok ini terdapat aneka ragam dan tingkat pemahaman. Maka tidaklah mengehrankan jika Qur’an mendapatkna perhatian besar dari umatnya melalui pengkajian intensif terutama dalam rangka menafsirkan kata-kata gharib (aneh, ganjil) atau mentakwilkan tarkib (susunan kalimat).


B.     TUJUAN


1.      Untuk memenuhi tugas pada mata kuliah Metodologi Penelitian Tafsir.


2.      Menjelaskan perbedaan Tafsir dan Takwil.


3.      Menjelaskan peranan Tafsir dalam memahami maksud ayat.


4.      Menjelaskan peranan Takwil dalam memahami maksud ayat.














BAB II


PEMBAHASAN


TAFSIR DAN TAKWIL





A.    Perbedaan Antara Tafsir danTakwil


Dalam buku Manna’ Al Qathan, para Ulama berbeda pendapat tentang perbedaan antara kedua kata tersebut. Berdasarkan makna tafsir dan takwil, dapat disimpulkan sebagai berikut:


1.      Apabila berpendapat, takwil adalah menafsirkan perkataan dan menjelaskan maknanya, maka takwil dan tafsir adalah dua kata yang berdekatan atau sama maknanya.


2.      Apabila berpendapat, takwil adalah esensi yang dimaksud dari suatu perkataan, maka perbedaan antara tafsir dan takwil cukup besar, sebab ini berada dalam pikiran dengan cara memahaminya dan dalam lisan dengan ucapan yang menunjukkannya. Sedang takwil ialah esensi sesuatu yang berada dalam realita (bukan dalam pikiran). Sebagai contoh, jika dikatakan: “Matahari telah terbit”, maka takwil ucapan ini ialah terbitnya matahari itu sendiri. Inilah pengertian takwil yang lazim.


3.      Dikatakan, tafsir adalah apa yang telah jelas di dalam Kitabullah dan sunnah yang sahih karena maknanya telah jelas dan gamblang. Sedang takwil adalah apa yang disimpulkan para Ulama. Karena itu sebagian Ulama mengatakan,”apa yang berhubungan dengan riwayat sedang takwil adalah apa yang berhubungan dengan dirayah.[1]


Kalimat tafsir di dalam al-quran hanya terdapat pada surat al-Furqan ayat 33. Berbeda dengan tafsir, takwil terulang sebanyak 16 kali dalam 7 surat dan 15 ayat, antara lain, Ali imran :7, an Nisa : 58, al-A’raf :52, Yunus : 39, Yusuf : 6,21,36, 37, 44, 45, 100 dan 101, al-Isra : 35, al-Kahfi : 78 dan 83.


Sebagian ulama mengatakan bahwa tafsir dan takwil memiliki kesamaan arti seperti apa yang diyakini oleh Abu Ubaidah. Namun hamper semua ulama mengatakan bahwa tafsir dan takwil memiliki perbedaan. Ar-Raghib berpendirian bahwa makna tafsir lebih umum daripada takwil, atau sebaliknya, makna takwil lebih khusus daripada tafsir. Istilah tafsir lebih banyak digunakan dalam konteks lafal dan makna mufradat, sedangkan penggunaan takwil lebih banyak dihubungkan dengan persoalan makna (isi) dari rangkaian pembicaraan secara keseluruhan (utuh). Menurut al-Thabarsi (hidup pada awal abad enam Hijriah), tafsir adalah upaya menyibak pengertian dari lafal yang musykil, sedangkan takwil adalah upaya mengembalikan salah satu dari dua makna yang dimungkinkan kea rah pengertian yang lebi sesuai dengan makna lahir.


Abu Thalib al-Tsa’labi: “Tafsir adalah menerangkan objek lafal (redaksi teks) dari sisi pandang hakiki atau majazi. Misalnya, menafsirkan kata ash-shirath dengan ath-thariq, yakni jalan dan kata ash-shayyib dengan kata al-mathar, yakni hujan. Takwil bermaksud menafsirkan substansi teks (bathin al-lafzh)”. Jadi, dapat dikatakan bahwa takwil lebih berorientasi pada pengabaran tentang hakikat sesuatu yang dikehendaki, sedangkan tafsir lebih mengedepankan berita-informasi tentang dalil (petunjuk) yang dikehendaki. Alasannya, lafallah yang menyibak tentang apa yang dikehendaki itu, sedangkan upaya menyibak itu sendiri dinamakan dalil (yang menunjukkan).


Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa tafsir lebih banyak berhubungan dengan hal-hal yang bersifat pendengaran atau periwayatan (riwayah), sedangkan takwil lebih banyak dikorelasi dengan hal-hal yang bersifat penalaran (dirayah). Abu Nashr al-Qusyairi menyatakan bahwa tafsir hanya terbatas pada ayat-ayat Alquran yang lebih mengandalkan sumber-sumber penglihatan dan pendengaran (al-ittiba’ wa al-sima’). Ini berbeda dengan takwil yang pemahamannya lebih banyak bergantung pada hal-hal yang bersifat ijtihad (al-isthimbat). Dengan kalimat lain, tafsir lebih banyak mengacu pada riwayah (pendengaran), sedangkan takwil pada dirayah (analisis).[2]


B.     Peranan Tafsir Dalam Memahami Ayat


Al-Qur'anul karim adalah pedoman umat petunjuk dari khaliq dan undang-undang Allah untuk kepentingan penduduk bumi dalam al-Qur'an terdapat cakapan yang sangat luas tentang kehidupan umat manusia seutuhnya, segi akibat, Ibadah Muamalah Politik, dan Hukum. al-Qur'an adalah kitab yang Integral diturunkan oleh Allah SWT sebagai penjelas segala sesuatu serta sebagai petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Yang seluruh isinya tidak terdapat pertentangan ataupun kekurangan. Tidaklah asing lagi bahwa kebahagiaan hidup tidak akan tercapai, kecuali dengan petunjuknya serta mematuhi apa yang di gariskan nya. Ia adalah obat penyakit yang meradang pada masyarakat.


Dari kenyataan diatas kita bisa melihat al-Qur'an sangat penting bagi umat anusia khususnya umat islam, tetapi didalam al-Qur'an terdapat ayat-ayat yang sudah bisa dipahami secara langsung dan ada juga ayat yang harus di cari pemahaman artinya disinilah peran dari Tafsir maupun Takwil yaitu bagaimana penafsiran ataupun Mentakwilkan ayat-ayat al-Qur'an dengan berpegang teguh pada sumber utamanya (al-Qur'an). Tafsir merupakan metode yang sangat efisien dalam memahami isi kandungan al-Qur'an karena itu urgensi Tafsir maupun Takwil sangat terhadap Al Qur’an.


Disamping itu juga Urgensi Tafsir dan Takwil terhadap al-Qur'an adalah menjadikan al-Qur'an itu dipelajari lebih mendalam oleh umat Islam. Tetapi dengan adanya Ilmu Tafsir dan Takwil umat Islam bisa mempelajari kandungan kandungan ilmu yang berada didalam kitab suci al-Qur'an.[3]



Keutamaan tafsir daripada takwil ia merupakan ilmu yang paling mulia objek pembahasannya dan tujuannya serta dibutuhkan. Tujuan utamanya untuk dapat berpegang pada tali yang kokoh dan mencapai kebahagiaan hakiki. Kebutuhan terhadaapnya sangat mendesak karena segala kesempurnaan agamawi dan duniawi haruslah sejalan dengan syara’ sedang kesejalanan ini sangat bergantung pada pengetahuan tentang kitab Allah.[4]


Dalam memahami ayat-ayat Al Qur’an, tafsir banyak menggunakan pendekatan-pendekatan baik dari segi metode-metodenya, corak-coraknya, kaidah-kaidah bahasa arabnya, dan masih banyak pendekatan lain yang dilakukan. Diantara metodenya, yaitu: metode tafsir ijmali, metode tafsir tahlili. Begitu pula dengan corak yang digunakan, ada pendekatan dengan corak adab wa ijtima’i, fiqh,ilmiah. Dengan begitu, penjelasan ayat-ayatnya bisa lebih jelas dan rinci dan juga menyingkap makna-maknanya secara menarik.


Begitu pula dengan takwil, akan sangat membantu dalam memahami ayat-ayat Al Qur’an. Tentunya kita tidak dapat menggunakan takwil tanpa didukung oleh syarat-syarat tertentu, karena dalam menakwilkan ayat sering terjadi ganjalan-ganjalan dalam pemikiran, apalagi ketika pemahaman dihadapkan dengan kenyataan sosial, hakikat ilmiah dan keagamaan. Al Syathibi mengemukakan dua syarat pokok bagi setiap pen-takwil-an:


1.      Makna yang dipilih sesuai dengan hakikat kebenaran yang diakui oleh mereka yang memilki otoritas dalam bidangnya.


2.      Makna yang dipilih telah dikenal oleh bahasa arab klasik.[5]


Menggunakan akal sebagai tolak ukur satu-satunya dalam memahami teks-teks keagamaan, khususnya tentang peristiwa-peristiwa alam, sejarah kemanusiaan dan hal-hal ghaib, berarti menggunakan sesuatu yang terbatas untuk menafsirkan perbuatan Tuhan.


Perkembangan masyarakat yang dihasilkan oleh potensi positifnya, hasil-hasil penemuan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan, kesemuanya harus menjadi pegangan pokok dalam memahami atau menafsirkan ayat-ayat Al Qur’an, sehingga bila pada lahirnya teks bertentangan dengan perkembangan dan penemuan ilmiah, maka tidak ada jalan kecuali menempuhkan pen-takwil-an. Hal demikian tentunya lebih baik daripada pengabaian teks, sebagaimana ia tentunya masih dalam yang dibenarkan Al Qur’an dan Ulama.[6]











BAB III


PENUTUP


A.    Kesimpulan


Tentang perbedaan tafsir dan ta’wil ini  banyak pendapat ulama yang pendapat tentang ini,dan pendapat ulama itu tidak sama dan bahkan ada yang jauh perbedaan satu sama lain, maka dari itu bias kita simpulkan sebagai berikut:


”Tafsir lebih banyak digunakan pada lafas dan mufradat sedangkan takwil lebih banyak digunakan pada jumlah dan makna-makna.Tafsir apa yang bersangkutan paut dengan riwayah sedangkan ta’wil apa-apa yang bersangkutan paut dengan dirayah. Tafsir menjelaskan secara detail sedangkan ta’wil hanya menjelaskan secara global tentang apa yang dimaksud dengan ayat itu.Ta’wil menjabarkan kalimat-kalimat dan menjelaskan maknanya sedangkan tafsir menjelaskan secara dengan sunnah dan menyampaikan pendapat para sahabat dan para ulama dalam penafsiran itu. Tafsir menjelaskan lafas yang zahir ,adakalanya secara hakiki dan adakalanya secara majazi sedangkan ta’wil menjelaskan lafas secara batin atau yang tersembunyi yang diambil dari kabar orang orang yang sholeh”.


Peranan Tafsir dan Takwil terhadap al-Qur'an sangat penting sekali dalam hal pemahaman ayat-ayat al–Qur'an dan isi kandungan al-Qur'an sangat disayangkan jika umat Islam yang memiliki kitab suci al-Qur'an, tidak mengerti isi kandungan al–Qur'an. Untuk itu diperlukan ilmu Tafsir dan Takwil untuk memberikan pemahaman kitab suci al–Qur'an.


B.     Saran


Pemakalah menyadari dengan keterbatasan yang pemakalah miliki maka makalah ini sangat jauh dari kesempurnaan. Pemakalah berharap sekali saran dan kritikan dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.








DAFTAR PUSTAKA


Al Qathan, Manna’, Mabahits Fi ‘Ulum Al-Qur’an,penerjemah: H. Aunur Rafiq      El Mazni, (Jakarta, Pustaka Al Kautsar, 2006).


Shihab, M.Quraish, Membumikan Al Qur’an: fungsi dan peran wahyu dalam kehidupan masyarakat, (Bandung, Mizan, 1994).


Izzan, Ahmad, Metodologi Ilmu tafsir, (Bandung, Tafakur, 2007)




















[1] Al Qathan, Manna’, Mabahits Fi ‘Ulum Al-Qur’an,penerjemah: H. Aunur Rafiq El Mazni, (Jakarta, Pustaka Al Kautsar, 2006), hlm. 412-413




[2] Izzan, Ahmad, Metodologi Ilmu tafsir, (Bandung, Tafakur, 2007),  hlm. 8




[3] http://profilaminkutbi.blogspot.com/2010/04/tafsir-dan-tawil.html




[4] Al Qathan, Manna’, ibid, hlm. 413




[5] Quraish, M. Shihab, Membumikan Al Qur’an: fungsi dan peran wahyu dalam kehidupan masyarakat, (Bandung, Mizan, 1994), hlm. 98




[6] Ibid, hlm. 99



0 komentar:

Posting Komentar